DETEKSI.co-Medan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penebangan kayu secara liar di sejumlah wilayah hutan yang ada di Sumut.
Demikian disampaikan Kadis LHK Provinsi Sumut Yuliani Siregar Kepada wartawan, Senin (26/6) di ruang kerjanya Kantor Dinas LHK Jalan Sisingamangaraja Medan.
“Tim Terpadu kita kembali mengamankan beberapa unit alat berat yang digunakan pelaku dalam pembalakan liar dalam kawasan hutan,” jelas Yuliani seraya mengatakan berbagai alat berat diamankan dan saat ini sudah memasuki proses penyidikan.
Dikatakan, adapun alat yang diamankan dari Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput yang melakukan pengerjaan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan menggunakan alat berat berada dekat Salib Kasih, dari Kecamatan Aek Kuasan, Asahan melakukan kegiatan perkebunan dengan alat berat dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan dari Mardinding, Karo memasukan alat berat ke Areal Penggunaan Lain (APL) yang melewati Kawasan Hutan Lindung (HL) tanpa izin koridornya,” terang Yuliani.
Untuk APL kata Yuliani merupakan kewenangan Kabupaten, bukan kewenangan Provinsi. “Kalau dulu sebelum saya di sini kan gampang-gampang saja, sehingga merebak penbebangan liar apalagi APL inikan kewenangan Kabupaten sehingga dengan surat Desa saja sudah bisa,” imbuhnya.
Dari hasil kegiatan patroli lainnya, Dinas LHK berhasil mengamankan 65 meter kubik kayu bulat tanpa dokumen dan alat angkut yang digunakan untuk aktivitas penebangan liar. Tak hanya itu di Kawasan Hutan Kecamatan Brandan Barat juga diamankan 1.500 kayu jenis bakau.
Dijelaskan Yuliani, dalam kegiatan operasi maupun patroli pencegahan dan pemberantasan penebangan liar itu, personel Dinas LHK Sumut sering kali mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi di Tapsel saat mengamankan 3 unit truk tanpa dokumen pendukungnya.
Karena sering mendapatkan intimidasi dan mengancam nyawa petugas, maka dari itu Yuliani meminta kepada pihak TNI dan Polri untuk menjalin kerja sama, sekaligus dengan lembaga masyarakat yang peduli dengan penyelamatan hutan.
Dia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kodam I/BB dan Polda Sumut untuk menghentikan penebangan liar dan kegiatan ilegal lainnya dalam kawasan hutan. Dengan keterlibatan pihak berwajib bisa menghentikan aktivitas yang merusak kawasan hutan di Sumut ini. (Irwan Ginting)