DETEKSI.co – Medan, Pasca tabrakan Truk vs Bus di Tanjung Morawa akhirnya Polisi menetapkan Anjar Sutikno (43), sopir truk boks yang menabrak bus Sejahtera di Jalan Tol Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka.
Yang mana akibat kecelakaan tabrakan itu, kernet bus “Togu Halomoan Sihombing” meninggal dunia.
Menurut keterangan Dir Lantas Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, kepada awak media, Minggu (13/62021) mengatakan “Kami sudah menetapkan sopir truk sebagai tersangka karena kelalaiannya. Saat ini masih dalam penanganan Satlantas Polresta Deli Serdang.” paparanya.
Lebih lanjut Valentino mengatakan, korban saat kejadian sedang memperbaiki mesin bus yang mengalami kerusakan di km 31 Jalan Tol Tanjungmorawa. Nun secara tiba-tiba truk dengan nomor polisi BK 8262 menabrak bagian belakang bus hingga membuat korban tewas.
“Korban meninggal dunia saat akan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika Amplas,” imbuh Valentino.
Korban meninggal akibat kecelakaan itu bernama “Togu Halomoan Sihombing” merupakan warga Jalan Nanggar Suasa Ujung Desa Baneh Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar. Dia tewas setelah mengalami luka robek di dagu dan lecet di bagian kaki. (sby)