DETEKSI.co-Langkat, Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Senin (27/09/2021) melaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Menurut Kepala Lapas Kelas II A Langkat Alexander Lisman Putra, bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat mendapatkan vaksinasi tahap II tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Langkat melalui Puskesmas Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, di areal terbuka Halaman Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, Desa Cempa Kecamatan Hinai.
” Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan diawali dengan penyemprotan desinfektan bagi warga binaan yang hendak di vaksin, pengukuran suhu badan dan kewajiban untuk menggunakan masker” terang Alexander Lisman Putra.
Terlihat kegiatan berlangsung dengan baik dan disambut antusias yang sangat luar biasa dari warga binaan, yang sudah menunggu kegiatan vaksin tahap kedua ini.(AR.Lim)