DETEKSI.co-Langkat, Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 Tahun, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Bakti Sosial Jumat (22/04/2022).
” Pelaksanaan Bakti Sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pegawai Lapas Narkotika Langkat kepada masyarakat sekitaran Lapas, semoga dengan apa yang diberikan dapat membantu dan meringankan kehidupan masyarakat atas apa yang diberikan ” terang Kalapas Narkotika Kelas IIIA Langkat Alexander Lisman Putra.
” Bantuan yang diberikan berupa beras, dan penerima yang menerima bantuan bakti sosial ini sebanyak 100 orang ” tuturnya, Kalapas juga berharap dengan bakti sosial ini dapat meningkatkan jiwa berbagi dan kepedulian terhadap sesama.(AR.Lim)