Lapas Pemuda Langkat Lakukan Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024

DETEKSI.co- Langkat, Dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM), Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti Undangan Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia secara virtual, Rabu (13/03/2024).

Pelaksanaan pencanangan lembaga pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia di Lapas Pemuda Kelas III Langkat dihadiri langsung oleh Kalapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Hinai Rusli, SE beserta pejabat struktural dan Staff Lapas Pemuda Langkat.

Kegiatan ini dilaksankan di Ruang Zoom Lapas pada pukul 14.00 WIB sampai Selesai dengan mengikuti arahan sesuai tertib acara yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut.

Adapun pelaksanaan pencanangan lembaga pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia di Lapas Pemuda Langkat dilakukan dalam bentuk dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) pada unit pelaksana teknis seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (TIM)