DETEKSI.co – Tapteng, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar razia kamar hunian warga binaan, Jumat (18/7/2025) sore sekira pukul 17.00 WIB.
Selain menyisir seluruh sudut lima kamar hunian, petugas juga melakukan penggeledahan badan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dengan pendekatan humanis. Sejumlah barang terlarang berhasil diamankan dan didata untuk dimusnahkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan (KPLP), Ibnu Taqwym, menegaskan razia ini bukan tindakan insidentil, melainkan bagian dari upaya rutin menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Sibolga.
“Komitmen kami adalah menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif dan bebas dari barang terlarang. Razia akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran aturan,” tegas Ibnu.
Ia pun mengimbau warga binaan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku dan mengingatkan pengunjung agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang.
“Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama. Mari kita bersama-sama menjaga Lapas Sibolga agar tetap aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran,” tutup Ibnu. (Jobbinson Purba)