Laporan Pengaduan Korban Terkait Pencurian di Polsek Pangkalan Brandan Terkesan Jalan Ditempat

DETEKSI.co-Langkat, Aneh melihat kasus dugaan pencurian di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan. Sebab, kasus ini bisa dinyatakan sudah lengkap pemeriksaan saksi dan sudah mengetahui dimana barang bukti (barbut) di jual, kasus pencurian ini terjadi pada Rabu 20 Maret 2024 lalu, dan hingga kini pelaku belum ditangkap.

Membuat miris korban yakni, pelakunya masih bebas berkeliaran, padahal kasusnya sudah dilaporkan ke pihak Polsek Pangkalan Brandan-Polres Langkat, dengan Nomor: LP/B/63/III/2023/SPKT. Polsek PKL.Berandan/Polres LKT/Polda Sumatera Utara.

Diketahui, korban nya/pelapor atas nama Ang Tji Lie (59) warga Dusun XII Konggo kongsi RT RW Sunggal Deliserdang, Kabupaten Deliserdang , Provinsi Sumut.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian, diantaranya mengaku kehilangan 27 unit dinamo, Gearbox 21 Unit, Besi As Kincir 33 batang, Kabel 300 Meter, Baterai 24 Volt 2 buah, Hp Android Merk Redmi dan nokia masing masing 1 unit dan si pelaku membawa becak untuk membawa kincir tersebut kalau diperkirakan kerugian ditaksir mencapai Rp 77 juta.

Berdasarkan informasi diperoleh, pada saat pelapor/korban sedang memeriksa lokasi tambak namun sejumlah barang telah hilang. lalu korban mengecek rekaman CCTV Sabtu (23/03/2024) sekitar pukul 14.00 – 17.00 melalui CCTV tersebutlah korban mengetahui peristiwa pencurian itu dan ini menjadi barang bukti.

Disini korban memberitahukan ihwal laporan pengaduan nya terkesan jalan ditempat, Ang Tji Lie membuat laporan kehilangan di Polsek Pangkalan Brandan, sementara ( AL ) yang diduga sebagai pelaku langsung menghilang pada hari Jumat dari lokasi Tambak.

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring yang sudah dikonfirmasi wartawan lewat telepon WA, terkait masalah kasus tersebut, yakni kasus pencurian bulan Maret 2024 lalu, Kapolsek kembali bertanya ke wartawan, apakah saksi sudah diperiksa belum, mengetahui dimana keberadaan Tersangka biar kami tangkap dan saya tidak tahu ada kasus ini demikian penjelasan Kapolsek kepada awak media.(Tam/ Tim)