DETEKSI.co – Medan, Peredaran narkoba jenis daun ganja kering, pil ekstasi dan sabu – sabu di harus diberantas maupun digempur habis. Gembong narkoba melawan ditembak.
Demikian dikatakan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disela – disela menghadiri launching kampung tangguh anti narkoba di Jalan Karya Utama, Lingkungan 5, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (29/6/2021).
Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat serta membentuk masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba.
“Kita bersama elemen masyarakat bekerjasama dengan instansi TNI-Polri, membentuk program kampung tangguh anti narkoba di Medan, ” paparnya.
Lebih lanjut Kombes Riko mengatakan, dengan adanya program tersebut diharapkan agar penyebaran narkoba di Medan dapat sama-sama ditanggulangi dengan melibatkan elemen masyarakat.
“Kedepannya kita akan lakukan upaya preventif dengan penyuluhan-penyuluhan yang lebih intensif lagi, ” paparnya.
Karena itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menegaskan, upaya pencegahan juga akan terus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan keluarga agar mengontrol anak dan generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Untuk mengatasi ketergantungan terhadap korban penyalahgunaan narkoba, kita juga menyediakan rehabilitasi yang fase-fase penanganannya ada di BNNP Sumut dan Polrestabes Medan, ” bebernya.
Namun demikian, selain melakukan upaya preventif, Polrestabes Medan juga terus melakukan upaya penindakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba di Medan.
“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk menyetop laju penyebaran peredaran narkoba di Medan,” jelasnya.
Tidak itu saja, polisi juga tidak segan menembak mati gembong maupun sindikat narkoba yang bermain di Kota Medan. “Sudah banyak gembong narkoba masuk kamar jenazah. Sehingga kita serius memberantas narkoba di Kota Medan,” tandasnya. (Red/Pea)