DETEKSI.co-Batam, Layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Pelabuhan Internasional Batam Centre menuai keluhan dari para pengguna jasa.
Warga menilai pelayanan yang berada di bawah kewenangan Bea Cukai Batam itu jauh dari kesan ramah dan profesional sebagaimana kerap ditampilkan melalui media sosial instansi tersebut.
Minimnya fasilitas antrean, kurangnya informasi yang memadai, serta sikap petugas yang dinilai tidak komunikatif menjadi sorotan utama. Kondisi ini semakin dirasakan saat penumpang membludak, terutama setelah kedatangan kapal dari Singapura atau Johor Bahru, Malaysia.
Wawan, seorang pelaku usaha pariwisata, mengungkapkan pengalamannya yang kurang menyenangkan ketika mengantre di konter registrasi IMEI di pelabuhan tersebut. Ia menuturkan bahwa antrean panjang terjadi tanpa adanya kursi tunggu maupun meja layanan informasi. Hanya terdapat satu atau dua petugas yang berjaga, sedangkan banyak penumpang kebingungan saat mengisi formulir karena tidak ada pendampingan.
“Kami sering bawa rombongan wisatawan. Setelah perjalanan panjang, malah harus berdiri mengantre. Petugas kadang tidak ada di tempat. Banyak yang akhirnya batal registrasi IMEI,” keluh Wawan, Selasa (8/7/2025).
Wawan juga menyoroti lokasi konter registrasi yang terlalu berdekatan dengan area imigrasi dan mesin X-Ray, sehingga membuat suasana menjadi semrawut. “Desak-desakan, tidak efisien. Ini malah bikin wisatawan enggan daftar IMEI,” lanjutnya.
Senada dengan Wawan, Indira, salah seorang pengguna jasa lainnya, turut mengkritik buruknya pelayanan registrasi IMEI. Ia menilai tidak ada petugas khusus yang memberikan penjelasan prosedur secara jelas kepada masyarakat. “Cuma ada satu stiker seukuran kertas A4 buat scan QR. Itu pun tempel seadanya di tembok. Banyak yang akhirnya saling tanya karena petugas tidak memberi penjelasan. Malah ketika kami bertanya, petugasnya balik bertanya,” ungkap Indira.
Indira menilai situasi ini merugikan citra pelayanan publik dan pariwisata Batam. Apalagi, registrasi IMEI merupakan kewajiban hukum bagi perangkat elektronik yang dibawa dari luar negeri, sehingga mestinya dilengkapi sistem yang tertata dan ramah pengguna.
“Ini pelabuhan utama dengan kunjungan internasional tinggi. Seharusnya jadi wajah profesionalisme, bukan malah bikin bingung,” tegas Indira dengan nada kesal.
Ia mengaku sempat ingin mendokumentasikan kondisi di lokasi sebagai bukti, namun terhalang larangan pengambilan gambar di area tersebut. “Kita menghargai aturan yang ada, tak bisa ambil foto atau video. Tapi saya ingin masyarakat tahu, begini sebenarnya antrean registrasi IMEI itu,” ujarnya.
Bea Cukai Batam sebagai pihak berwenang dalam pengawasan barang impor dan layanan registrasi IMEI didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh. Pengguna jasa menuntut adanya perbaikan, baik dari sisi jumlah petugas, sarana antrean, hingga penyediaan informasi yang lebih jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. (Hendra S)













