DETEKSI.co-Medan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Sistem Informasi Manajemen HKI (SIMHAKI) bagi sekitar 700 dosen penerima dana penelitian dan pengabdian Unimed tahun 2024.
Acara berlangsung di lantai IV Digital Library Unimed padaJumat (7/6). Unimed menghadirkan narasumber ternama seperti Ketua Senat Unimed Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., Dr. Reh Bungana Beru Perangin-angin, SH., M.Hum., dan Bagors Maulana, S.Kom., M.Kom.
Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, M.Pd., membuka kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Senat Prof. Dr. Martina Restuati, M.Si., Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, serta pejabat dan dosen penerima dana penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan Unimed.
Ketua LPPM, Dr. Hesti Fibriasari, M.Hum., dalam laporannya menyatakan bahwa acara ini diikuti oleh 700 dosen yang terdiri dari peneliti dan pengabdi masyarakat. Dr. Hesti menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi dan diskusi dengan pimpinan, proses pengusulan Kekayaan Intelektual (KI) masih kurang sistematis. Oleh karena itu, LPPM berinisiatif merancang SIMHAKI untuk mempermudah proses pendaftaran KI di Sentra KI Universitas. Target tahun ini adalah mencapai 100 paten (lengkap/sederhana) dan 400 hak cipta produk.
“Kami berharap dengan adanya SIMHAKI, proses pengajuan HKI menjadi lebih mudah dan terpusat. LPPM akan memfasilitasi semua dosen untuk mengusulkan HKI. Kami juga berencana meluncurkan bantuan untuk pengusulan hak cipta produk dan paten,” ujar Dr. Hesti. Pada acara ini, juga diserahkan 18 sertifikat paten kepada para pemilik setelah melalui proses panjang di Kemenkumham RI.
Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan produktivitas dosen dalam menghasilkan HKI dan paten dari hasil penelitian dan pengabdian. “Saya berharap target dan capaian HKI dan paten dosen Unimed dapat meningkat. Banyak karya dosen Unimed yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai HKI dan paten,” katanya.
Ketua Senat Unimed, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., menekankan pentingnya kebijakan pengurusan KI di Unimed. “Kekayaan Intelektual adalah hasil karya manusia yang memiliki nilai ekonomis. Diperlukan kebijakan yang sistematis dan terstruktur untuk mendorong percepatan kualitas dan kuantitas KI. Sistem digital seperti SIMHAKI sangat membantu administrasi pengurusan KI, memudahkan dosen dalam memperoleh legitimasi dan peringkat kualifikasi,” ujar Prof. Syawal.
Prof. Syawal juga menambahkan bahwa untuk mempercepat perolehan hak atas KI, Unimed perlu menetapkan target kuantitatif dan kualitatif serta melakukan pemetaan potensi perolehan KI sejak pengajuan proposal penelitian.
Dengan adanya sosialisasi SIMHAKI, Unimed berharap dapat mendorong para dosen untuk lebih aktif dalam menghasilkan karya inovatif yang dapat didaftarkan sebagai HKI dan paten, meningkatkan kontribusi universitas dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (Ded)