DETEKSI.co-Medan, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa Peduli Aspirasi dan Keadilan (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Rabu (28/5/2025).
Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial FA dari Partai Demokrat terhadap seorang wanita berinisial SN.
Ketua DPW ALAMP AKSI Sumut, Hendri Munthe, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Polda Sumut bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, meski pelaku berasal dari kalangan legislatif.
“Kedatangan kami ke Polda Sumut untuk menuntut keadilan. Aparat harus bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota DPRD,” ujar Hendri dalam orasinya.
Menurutnya, dugaan perbuatan tercela yang dilakukan FA telah mencoreng nama baik lembaga legislatif serta menciptakan preseden buruk bagi institusi pemerintahan di Sumatera Utara.
“Perilaku FA tidak hanya melukai korban, tetapi juga merusak citra seluruh anggota dewan. Jangan karena satu oknum, citra DPRD dan Provinsi Sumatera Utara ikut tercemar,” tegas Hendri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban SN telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian dengan bukti laporan bernomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut pada 2 Mei 2025. Namun, hingga saat ini belum ada penahanan maupun tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap FA.
“Di mana keberanian Polda Sumut yang katanya siap menumpas kejahatan? Mengapa terhadap pelaku kekerasan seksual justru seolah tak berdaya?” tanya Hendri dengan nada kecewa.
Ia juga mengkritik sikap lamban Polda Sumut dalam menangani kasus tersebut dan mempertanyakan komitmen institusi itu dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami khawatir Polda Sumut tidak serius dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.
Dalam tuntutannya, Hendri mendesak Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara untuk segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap FA. Ia juga meminta Partai Demokrat agar tidak tinggal diam dan segera melakukan pemecatan serta proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Sebagai wakil rakyat, FA seharusnya menjadi teladan. Bukan malah menjadi pelaku yang merusak nilai-nilai moral dan agama. Kami tidak ingin Sumatera Utara menerima murka Tuhan karena ulah satu orang,” pungkas Hendri yang juga dikenal dengan sapaan Tebok.
Aksi mahasiswa ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. (Ril)