DETEKSI.co-Dairi, DPRD Dairi akan menyurati Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang dan pihak terkait, pasalnya kesepakatan untuk mempekerjakan kembali dr Tarmizi Rangkuti, tenaga spesialis Anak belum juga ditindaklanjuti.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPRD Dairi dari Fraksi Partai Demokrat, Rukiatno Nainggolan, saat ditemui wartawan Selasa (17/1/2023) di Gedung Dewan.
“Hasil kesepakan pada rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Dairi bersama eksekutif pada Senin (9/1/2023) lalu menyimpulkan untuk mempekerjakan kembali dr Tarmizi, namun informasi yang diterima, hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Kontrak atau perjanjian kerja belum dibuat”, sebut Rukiatno Nainggolan.
DPRD akan mempertanyakan alasan apa Direktur RSUD Sidikalang melakukan “pengabaian”.
Dijelaskan, pekan lalu RDP di Komisi III DPRD Dairi dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Pemkab Dairi , Jonny Hutasoit, Dewan Pengawas RSUD, Dekman Sitopu dan Direktur RSUD Sidikalang, dr Pesalmen Saragih. Saat itu, RDP menyepakati untuk mempekerjakan Tarmizi dengan sistem kontrak per triwulan.
Rukiatno mengutarakan, tidak menutup kemungkinan akan kembali melakuan RDP dengan manajemen RSUD Sidikalang.
Hal senada juga dikatakan, anggota Komisi III dari Partai Kebangkitan Bangsa, Alfriansyah Ujung.
“Kalau tidak ada lagi saling menghargai, biar kita tahu. Yang disuarakan dewan adalah menyangkut kepentingan umum”, ujar Alfriansyah.
Diutarakan, rumah sakit membutuhkan dokter spesialis anak, ironisnya tenaga yang ada tidak diberdayakan. Apalagi, Tarmzi sudah bekerja sejak tahun 2015.
Terpisah, Tarmizi kepada wartawan membenarkan kontrak atau perjanjian kerja belum dibuat, sementara dokumen terkait sudah diajukan.(NGL)