DETEKSI.co-Deli Serdang, Tim LAKRI. Deli Serdang, dipimpin Sekretaris Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Deli Serdang Sumatera Utara BENSON CASANOPA. SH. MH. Didampingi bidang hukum LAKRI Deli Serdang. HOBED PERES SH mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK ) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu 6 November 2024.
Kunjungan tersebut membicarakan maraknya dugaan tindak pidana Korupsi , nepotisme, di pemerintahan kabupaten deli serdang. Sumatera Utara, antara lain pekerja rehab gedung Cagar budaya KARO JAMBUR Jamin Ginting di kecamatan pancur batu kabupaten Deli serdang Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan ketua LAKRI Deli Serdang CHARLES BRONSON SURBAKTI kepada wartawan di Medan. Rabu ( 6-11-2024).
Ketua LAKRI Deli Serdang, CHARLES BRONSON SURBAKTI mengatakan, tujuan tim LAKRI deli serdang menjumpai KPK di jakarta untuk membicarakan dan mendiskusikan maraknya tindak pidana korupsi di pemkab deli serdang.
Khusus nya pekerjaan rehab gedung cagar budaya karo di pancur batu, yang dinilai pembuatan ornamennya tidak sesuai dengan bentuk asli nya. Sehingga banyak masyarakat suku KARO yang memperotes.
Permasalahan gedung cagar budaya karo tersebut telah di laporkan ke Camat Pancur Batu , deli serdang sandra dewi, dengan surat No .005 / LAKRI .DS/ sumut / IX / 2024 tertanggal 5 september 2024 .yang di tembusan nya di sampaikan kepada Kejati Sumut. Dpp LAKRI sumut .pj. bupati deliserdang. Inspektorat Pemkab. Deli serdang dan Kejati pancur batu.
Dalam hal ini camat pancur batu deliserdang sandra dewi, sudah menyurati dinas, cipta tata ruang deliserdang dengan surat no. 300/ 652/ 2024 tanggal 05 september 2024.
“Namun hingga saat ini, pihak dinas tidak menindak lanjuti surat Camat tersebut,” ujar Charles Bronson Surbakti, ketua LAKRI deli serdang.
Oleh karena itu, ketua LAKRI deli serdang menugaskan tim LAKRI ke kantor KPK Jakarta untuk membicarakan hal tersebut.
Sekretaris LAKRI deli serdang selaku pimpinan tim mengatakan, kedatangan tim LAKRI deli serdang di sambut baik oleh komisioner KPK.
Dalam pertemuan, kepada tim LAKRI deli serdang mengungkapkan, LAKRI Deli serdang berkewajiban membantu PEMKAB deli serdang. Untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, yang sumber dana nya dari APBN.& APBD.
Dengan adanya diskusi ini, di harapkan kedepan LAKRI deli serdang bersenergi dengan KPK untuk memberantas korupsi. Nepotisme. Khusus nya di wilayah kabupaten deli serdang, agar pembangunan dapat bermanfaat dan di rasakan oleh warga masyarakat.
Untuk diketahui, bahwa ketua dewan pelindung LAKRI nasional MAY JEND TNI (P) SABAR YUDO SUROSO dan penasehat LAKRI nasional MAY JEND TNI (P) WINSTON PERDAMEAN SIMANJUNTAK, mendukung penuh di lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Nepotisme. Sesuai dengan program PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO.
Hingga berita ini di terbitkan. Camat Pancur Batu belum bisa di konfirmasikan.( M. HERBIN BARUS )