DETEKSI.co-Deli Serdang,Ratusan Mahasiswa Deli Serdang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Deli Serdang (HMA DS) menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Massa HMA DS mendesak agar kepala Dinas pendidikan Kabupaten Deli Serdang segera menindak tegas oknum rekanan yang menggunakan cara cara ala preman dalam meminta suatu kegiatan di lingkungan Disdik Kabupaten Deli Serdang.
Hal ini disampaikan koordinator aksi Zulhari Fauzi Pardede, dalam orasinya, Fauzi yang juga ketua Umum HMA Deli Serdang memaparkan adanya dugaan tindak intimidasi dan intervensi yang dilakukan oleh oknum rekanan berinisial FAL kepada korwil dan kepala sekolah di lingkungan kabupaten Deli Serdang terkait pengadaan proyek.
Fauzi minta agar pihak rekanan bekerja dan bersaing secara sehat tanpa melakukan intimidasi atau tindak pengancaman kepada pihak dinas ataupun sekolah, baik secara ucapan ataupun tulisan.
HMA DS menilai tindakan yang dilakukan oknum rekanan inisial FAL telah melakukan persaingan secara tidak sehat, untuk itu ia meminta Dinas Pendidikan Deli Serdang segera melakukan tindakan hukum.
Pihaknya juga akan membuat laporan kepada aparat penegak hukum terkait tindakan indikasi yang dilakukan oknum FAL tersebut.
Dalam tuntutannya Himpunan Mahasiswa Deli Serdang meminta kepada Kadisdik Kabupaten Deli Serdang untuk menindak tegas secara hukum kepada oknum rekanan Dinas Pendidikan berinisial FAL terkait dugaan tindakan intimidasi dan intervensi yang dilakukan kepada oknum oknum korwil di lingkungan Kabupaten Deli Serdang.
Meminta kepada Kajari Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak kasus korupsi kegiatan pengadaan papan rencana anggaran sekolah (ARKAS) serta pengadaan buku di beberapa sekolah lingkungan kabupaten Deli Serdang oleh dua vendor yang diduga kedua perusahaan tersebut dimotori serta dikelola oleh FAL.
Meminta kepada Kapolresta Deli Serdang untuk menindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap FAL yang diduga melakukan intimidasi kepada oknum korwil dan kepala sekolah di lingkungan Kabupaten Deli Serdang.
Lanjut Fauzi Sebagai Orator Demo Mahasiswa tersebut, juga menyampaikan isi orasinya, yaitu, berdasarkan UU nomor 09 tahun 1998 , tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di muka Umum, serta juga menyuarakan terkait dengan, Undang-undang nomor 28 tahun 1999, tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU nomor 19 tahun, tentang perubahan kedua, UU nomor 30 tahun 2002, tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi , dan UU nomor 1(satu) tahun 2023, tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman KUHP, dalam pasal 4, pasal 482, 483, 484, 485
Dalam tuntutan aksi Mahasiswa tersebut, adalah : Meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudy Hilmawan SE.MM, agar segera menindak tegas, terkait tindakan oknum rekanan inisial “FAL” , yang Diduga melakukan tindakan intimidasi, serta intervensi, baik itu terhadap Kepala Sekolah Dasar (SD), yang tersebar di – lingkup Dinas Pendidikan Deli Serdang, serta juga melalui Korwil, dan Koracab Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Supaya diloloskan terkait dengan pengadaan barang dan jasa nya , bila keinginan dari rekanan “FAL” , tidak diloloskan akan mengadukan semua pihak terkait ke – pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Jelas M.Fauzi Pardede, saat melakukan orasinya didepan Dinas Pendidikan Deli Serdang, dan juga demo, di – Depan Kejari Lubuk Pakam
Dipertengahan Demo dari Aliansi Mahasiswa, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudy Hilmawan, menghampiri Pendemo , dan meminta supaya sebanyak 5 orang dari Perwakilan di minta untuk hadir oleh Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Yudy Hilmawan, di Gedung Aula Akasia Dinas Pendidikan Deli Serdang, supaya dilakukan mediasi
Saat mediasi tersebut, Perwakilan Pendemo, M.Fauzi Pardede, menjelaskan bahwa agar Kepala Dinas segera menindak lanjuti , dan bila dianggap penting bila telah membuat kegaduhan, bisa melaporkan oknum inisial ‘ FAL’ , tersebut, sebab telah melakukan tindakan intimidasi dan intervensi ke – pihak Kepala Sekolah dan Korcab serta Korwil Dinas Pendidikan
Terkait dengan salah satu contoh pengadaan barang dan jasa, yaitu berupa : pengadaan papan arkas, yang disinyalir membengkakkan budget anggaran senilai Rp.800 ribu perunitnya, padahal bila dilihat dari e – kata log, nilai dari Papan Arkas berkisar rp.200 ribu, per satu unitnya.
Coba bila dikalikan persatu sekolah dipaksa untuk melakukan pembelian terkait pengadaan papan arkas tersebut sebanyak 4 unit untuk satu sekolah dengan harga Rp.800 ribu, berarti totalnya, Rp.3.200 ribu, dan di kali kan ratusan sekolah, kan sudah ngak karuan harganya, kasihan Lo pihak Kepala Sekolah dan Korcab serta Korwil Dinas Pendidikan Deli Serdang, di intervensi dan di intimidasi seperti itu, ujar M.Fauzi Pardede
Lanjut M.Fauzi.Pardede, kami atas nama Himpunan Mahasiswa Deli Serdang, akan segera melaporkan oknum rekanan FAL, ke – pihak apartur penegak hukum, agar ada efek jera bagi pihak yang mengintervensi serta mengintimidasi dunia Pendidikan, khusus di Deli Serdang, tegas M.Fauzi saat diwawancarai di -depan Gedung Dinas Pendidikan Deli Serdang
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan SE.MM, menjelaskan, bahwa akan segera menindaklanjuti laporan serta hasil investigasi dari pihak Himpunan Mahasiswa Deli Serdang, yang berbentuk rekaman percakapan, chatting, serta bentuk laporan tertulis, dan flasdisck, terkait dengan intervensi dan intimidasi dari oknum pihak rekanan FAL, dan akan segera berkoordinasi ke -pihak APH Deli Serdang, serta tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada pihak Himpunan Mahasiswa Deli Serdang, telah memberikan perhatiannya buat Pendidikan di Deli Serdang, jelas Yudi Hilmawan SE.MM. (Irwan)