DETEKSI.co – Nias Barat, Masyarakat Nias Barat mengalami Kelangkaan BBM jenis (Pertalite dan Solar) di tambah lagi SPBU melakukan Pembatasan, dimana warga tidak boleh membeli BBM jenis apapun dengan menggunakan jerigen untuk kebutuhan rumah tangganya, hal ini telah dialami masyarakat beberapa hari akhir – akhir ini, sesuai pantauan awak media selasa (19/04/2022).
hal ini merupakan konsekuensi logis dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Dengan kelangkaan BBM ini di SPBU yang ada di wilayah kabupaten Nias Barat, masyarakat mengalami kesulitan bahkan rela Antri panjang demi mendapatkan 1 (satu) liter BBM jenis pertalite dan solar.
Salah seorang warga dengan inisial FG, yang sudah lama antri mengatakan, “Kita ini semakin sulit saja, saya sudah antrian selama 2jam disini hanya untuk mendapatkan 2liter pertalite, ini sudah jam berapa ini, tentunya dengan pekerjaan kuli bangunan sudah sangat tidak nyaman dan rugi waktu” jelasnya.
Di tempat yang berbeda salah seorang pengusaha jasa cuci motor (door smeer) yang tidak mau di sebut namanya, mengatakan “beberapa hari ini terpaksa saya menutup usaha saya, karena kesulitan BBM di Nias Barat, apalagi pihak SPBU tidak menerima pengisian BBM melalui jerigen, bisa saja usaha saya ini ditutup kalau begini terus”, dengan nada kesal.
Masyarakat Nias Barat mengharapkan melalui pemberitaan ini, agar kuota pertalite dan solar di kabupaten nias barat untuk memenuhi kebutuhan dan memperlancar kegiatan dan usaha masyarakat. (UtGulo)