DETEKSI.co-Medan, Terkesan pembiaran atas praktik aksi perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, markas perjudian tersebut disebut-sebut Las Vegas-nya di kawasan Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera.
Seorang warga yang tidak jauh dari markas judi itu kepada wartawan menyampaikan hal yang diketahuinya tentang lokasi judi dan diakui bahwa Humasnya adalah seorang Mata Cipit diduga mengaku sebagai oknum Wartawan berinisial Asen, kata warga sekitar kepada wartawan Rabu (27/9/2023).
Warga yang tak ingin menyebutkan identitasnya itu, menjelaskan bahwa lokasi judi kawasan Desa Amplas, Percut Sei Tuan tersebut beroperasi setiap hari, buka mulai sore hingga dini hari. Saat beroperasi, lokasi itu di kawal beberapa penjaga di pintu masuk berambut cepak.
“Banyak pengunjung atau pemain judi di lokasi itu Bang. Kebanyakan mengendarai mobil dan sepeda motor”, kata warga tersebut kepada awak media yang bertugas.
Ia pun baru mengetahui perjudian itu beroperasi beberapa Minggu ini terakhir.
“Aku baru tau seminggu ini, Bang. Informasinya kemarin pernah ada keramaian di lokasi itu dari kepolisian”, tandasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu lokasi aksi judi ini pernah beroperasi, tetapi akibat banyaknya warga sekitar yang keberatan, akhirnya ditutup pihak kepolisian dan ditandai dengan police line.
Dengan beroperasinya markas judi yang disebut-sebut dikelola pria berinisial ‘STG’ dan ‘MBN’ ini, warga sekitar sudah sangat resah. Pasalnya, setiap malam puluhan orang tak dikenal masuk lokasi judi dengan sejumlah kendaraan keluar masuk kampung Selambo.
Diketahui, Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, serta Kapolresta Deli Serdang, sepertinya sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut dan Polres jajaran, namun hingga saat ini belum maksimal melakukan penindakan yang tegas dan terukur terhadap penyakit masyarakat tersebut, fakta terlaihat lokasi aksi perjudian terkesan ada pembiaran. (Tim)