Material Proyek Tidak Dibayar, Vernando Manurung Lapor ke Polres Dairi

Mapolres Dairi di Jalan SM Raja Sidikalang
Mapolres Dairi di Jalan SM Raja Sidikalang

DETEKSI.co-Dairi, Vernando Manurung Penduduk Jalan Sisingamangaraja Parongil Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi melapor ke Polres Dairi atas dugaan penipuan ratusan juta rupiah dengan terlapor berinisial MS.

Kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (13/4/2022), Vernado menerangkan, dirinya menjadi pihak yang menyuplai material untuk pembangunan 4 bendungan di Kecamatan Silima -Pungga-Pungga tahun 2021 lalu, tetapi urusan keuangan tidak diselesaikan terlapor. Proyek dimaksud berlokasi di Desa Lae Panginuman, Bonian dan Siboras.

Laporan teregistrasi dengan nomor: STTTLP/B/92/II/2022/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 Februari 2022.

Dijelaskan, pada kegiatan pembangunan bendungan dimaksud, MS mengurusi logistik. Nilai pesanan termasuk rental mobil mencapai Rp600 juta lebih.

Vernando menyebut, saat itu dirinya sempat menghentikan pasokan material lantaran tak ada pembayaran, namun MS datang menemui dan melakukan transfer uang. Total pembayaran dalam beberapa kali transfer senilai Rp260 juta.

“Tiga ratus juta lebih belum dibayar. Saya merasa ditipu. Hingga kini, belum lunas” kata Vernando.

Diutarakan, lantasan kesal, dia pernah dibawa tenaga teknis lapangan ke Kabanjahe Kabupaten Karo bertemu BP. Pada pembicaraan itu, BP mengakui sebagai pemilik proyek (rekanan) dan terkait pembayaran material, BP menyebut bahwa uang sudah ditranfer kepada MS.

Dikatakan MS Bolak-balik dihubungi, tetapi tidak dijawab. Telepon ke BP juga tidak direspon. Vernando mengungkapkan dirinya mendapat info kalau BP merupakan famili dekat oknum pejabat di Dairi.

Sementara itu, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas, Iptu Donni Saleh mengatakan, Kasat Reskrim AKP Risanto Purba sudah memberi perintah kepada Kanit Ekonomi untuk melakukan pengusutan.
“Saat ini, tahap penyelidikan sedang dilakukan,” kata Donni. (NGL)