DETEKSI.co – Nias Selatan, Pada Minggu (11/9/2022) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, Polsek Lolowau Polres Nias Selatan, menerima pengaduan masyarakat tentang ditemukan jenazah seorang wanita dengan identitas AN (50) yang diduga korban tindak pidana pembunuhan di Desa Togizita, Kecamatan Hilimegai, Kabupaten Nias Selatan.
“Ia benar, setelah mendapat laporan dari Kapolsek Lolowau piket fungsi Polres Nias Selatan langsung turun ke TKP pukul 00.45 WIB tadi, dan memerintahkan Kapolsek Lolowau agar melaksanakan tindakan pertama di TKP untuk pengamanan status quo TKP agar menunggu team identifikasi dari Polres untuk melaksanakan olah TKP”, ungkap Kapolres Nisel AKBP Reinhard.
Setelah tiba di TKP, team identifikasi Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan olah TKP dan kemudian personil Polres Nias Selatan dan Polsek Lolowau melakukan evakuasi korban karena TKP cukup sulit berada dalam hutan yg didalamnya terdapat kebun karet dengan jarak 2 km dari rumah korban.
Dari informasi yang didapat di TKP, Pada hari Sabtu, 10 September 2022, sekira pukul 08.00 WIB, korban bersama dengan anak kandungnya PN pergi ke kebun miliknya yang berada di Desa Togizita Kecamatan Hilimegai Kabupaten Nias Selatan.
Pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, korban menyuruh anaknya PN untuk mengumpuli getah karet di kebun karet milik mereka.
Sekitar pukul 18.07 Wib, PN memanggil korban dan bermaksud untuk kembali ke rumah dikarenakan sudah sore, namun korban tidak menjawab.
Dikarenakan korban tidak menjawab, PN kembali ke rumahnya karena mengira korban sudah duluan pulang ke rumah. Pada saat perjalanan menuju rumah, di tengah perjalanan, PN bertemu dengan AA dan AY.
Sesampainya di rumah, SN (adik PN) menanyakan kepada PN dimana ibu (korban) mereka, karena ibu mereka tidak berada di rumah. Selanjutnya PN kembali ke kebun untuk mencarinya.
Sekira pukul 19.00 WIB, PN tiba di kebun, langsung memanggil dan mencari korban, setelah berkeliling mencari, PN melihat ada rambut dan bercak darah.
Selanjutnya PN mengikuti jejak darah tersebut dan melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak, tubuh korban terluka dan sudah meninggal dunia
Setelah PN melihat ibunya (korban) sudah tak bernyawa, PN langsung menelpon kakak sepupunya YN dan memberitahukan bahwa korban ditemukan dalam kondisi terluka dan sudah meninggal. Selanjutnya YN dan masyarakat bersama-sama mendatangi lokasi tempat korban ditemukan.
“Sat Reskrim Polres Nias Selatan sudah mengevakuasi korban dan mengamankan beberapa barang bukti yang ada di TKP dan akan melaksanakan otopsi terhadap korban serta lidik dan sidik pengungkapan kasus di duga pembunuhan tersebut”, ujar AKBP Reinhard H Nainggolan.
Pantauan sejumlah awak media di TKP telah terpasang garis polisi (police line) dan sejumlah barang bukti yang di temukan telah diamankan oleh Satreskrim Polres Nias Selatan. (Humas Polres Nisel/HL)