Menyoal Tambang, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Daerah Cari Solusi

Ini Wilayah Pertambangan Rakyat Mandailing Natal.
Ini Wilayah Pertambangan Rakyat Mandailing Natal.

DETEKSI.co-Mandiling Natal, Munculnya wacana Pemerintah untuk memberi peluang izin WPR ( Wilayah Pertambangan Rakyat) kepada kelompok Koperasi dan Ormas diharap mampu memberi ruang dan kesempatan kepada masyarakat pribumi untuk turut berperan dalam mengelola dan menikmati kekayaan Alam Indonesia.

Akhir-akhir ini marak pemberitaan Tambang di Kabupaten Mandailing Natal dibeberapa media lokal dan media sosial, Khairul Azwar selaku tokoh penggiat Sosial Pantai Barat merasa perihatin melihat situasi terpuruknya ekonomi masyarakat, ditambah lagi melonjaknya harga bahan pokok, sementara pengalihan usaha yang mampu menunjang kelangsungan hidup masyarakat Mandailing Natal banyak yang bergantung kepada hasil tambang, kita sadar pekerjaan tambang ini melawan hukum, namun pemerintah daerah  DPRD beserta LSM dan Aktivis Mahasiswa juga harus memikirkan solusi seperti apa yang bisa meringankan beban dan kebutuhan Masyarkat Mandailing Natal ditengah situasi perekonomian yang semakin terpuruk, tegas Khairul kepada deteksi.co Senin (01/04/2024).

Lanjut Khairul, disaat investor luar menguras kekayaan alam Madina dimana Posisi teman-teman aktivis dan DPR yang katanya berjuang bersama Rakyat. Saya rasa saat ini bukan lagi waktunya kita saling menyalahkan, mari kita bergandengan tangan dan mendesak pemerintah daerah secara intensif untuk segera mencari solusi,ungkap Khairul.

Dilain tempat, Zulfikar selaku Tokoh Masyarakat Batang Natal sekaligus pedagang saat ditemui wartawan deteksi.co menyampaikan di Bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri masyarakat pelanggan dan pembeli di tokoh saya banyak yang mengeluh dengan situasi ekonomi saat ini. Mereka bersyukur karna masih bisa mencari emas untuk menutupi kebutuhan keluarga, apalagi hasil tani saat ini di daerah kita tidak mampu lagi menunjang perekonomian di rumah tangga, pada akhirnya mayoritas masyarakat kita beralih ketambang. Bahkan 75% masyarakat di Batang Natal perekonomiannya bergantung dengan hasil tambang, begitu juga mungkin yang dirasakan saudara-saudara kita di Kec.Kota Nopan dan Huta Bargot saat ini, ucap Fikar kepada deteksi
co Senin (01/04/2024).

Ahmad Sururi selaku tokoh masyarakat Batang Natal saat dikonfirmasi via telepon seluler oleh deteksi.co Senin (01/04/2024) menjelaskan, APH juga dari dulu sudah melakukan tindakan penertiban sesuai dengan hukum yang berlaku, namun melihat situasi dan kondisi masyarakat serta adat istiadat, tentu Aparat Penegak Hukum melakukan pendekatan persuasif serta memberikan edukasi akan bahaya lingkungan dampak dari tambang, terakhir harapan kita selaku warga secepatnya Pemerintah Daerah mengambil peran untuk memberi solusi dengan situasi perekonomian saat yang semakin ruwet ungkap Sururi. (E.S Nasution)