Merasa Di Tipu dan Di Remehkan, Puluhan Omak-Omak Laporkan Owner Jula-jula ke Polisi

DETEKSI.co – Labuhanbatu, Diduga melakukan penipuan berkedok jula-jula seorang ibu rumah tangga inisial SS yang tinggal di Komplek Perumahan di Jalan Simpang Mangga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dilaporkan ke Polisi.

” Kami puluhan korban omak-omak (ibu-ibu-red) melaporkan ketua jula-jula inisial SS dugaan penipuan, karena dinilai tidak beretikat baik terhadap puluhan anggotanya yang sudah waktunya menarek jula-jula atau tarek-tarekan ” kata Ayu di Mapolres Labuhanbatu, Jumat 24 September 2021.

Kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi dan kegiatan jula-jula itu sudah berjalan setahun.

” Kerugian bervariasi bang, mulai dari lima juta, 10 juta sampai ada yang 20 juta, kerugian berjumlah ratusan juta. Kegiatan jula-jula itu kurang lebih satu tahun “, jelas warga Urip, Rantauprapat itu didampingi sejumlah korban lainnya.

Kami, lanjut Ayu, sudah beberapa kali mendatangi rumah ketua/owner. Namun, kami menilai ketuanya tidak ada etikat baik. ” Aku datang kerumahnya (SS) mau minta uang ku sepuluh juta lima ratus ribu. Ngak dikasihnya, dimakinya aku, dipukuli, dihinanya. Bertengkar kami jadi ribut di komplek rumahnya itu,” kata Fitri korban lainnya.

Hal senada juga disampaikan, Oktavia (28) warga Jalan Baru By Pass, Rantauprapat, korban SS lainnya. Dia mengaku, diusir SS saat datang menagih uangnya kerumah SS.

Oktavia menjelaskan, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. Dimana uang miliknya berjumlah Rp 20 juta dan adiknya 10 juta. ” Seharusnya saya menarik pada bulan 6 lalu sepuluh juta dan bulan 7 kemarin jumlahnya 10 juta dan adik saya bulan delapan semalam 10 juta. Sudah berulang kali ditagih, namun tidak ditepati nya ” jelasnya, didampingi suaminya, Hari (30), mereka berencana uang tersebut akan dipakai untuk biaya persalinannya yang saat ini lagi hamil besar.

Viral di Facebook

Ternyata aksi ribut penagihan uang jula-jula dikomplek padat penduduk itu direkam sejumlah orang yang menontonnya dan jadi viral di media sosial Facebook.

Hari menjelaskan, dirinya dan istri ada dalam rekaman video yang viral tersebut. Bahkan istrinya yang hamil besar itu sempat ditolak dan disumpahi oleh SS. “Di video viral itu ada rekamannya, dibilangnya (SS) ‘payah kau beranak nanti’ katanya sama istriku,”  jelas Hari.

Pelakunya kompak, jelas Hari lagi, bapaknya, mamaknya, sama adiknya dua orang laki-laki dan suaminya kompak semua merasa gak salah. ” Lihatlah divedio itu, mereka yang marah-marah sama kami yang jadi korban penipuan nya” jelas ayah satu putra itu.

Vidio yang piral di Laman media Sosial Facebook yang di unggah Pada hari Kamis (23/09) sore , Oleh salah satu akun Facebook berbuntuk panjang,

Video yang mempertontonkan puluhan emak-emak  sedang adu mulut sampai saling jambak itu di ketahui berawal dari arisan (jula-jula) di ketuai oleh Yulia Santika Siregar sebagai Owner nya warga jalan AMD kompleks DL sitorus Rantauprapat.

Bersama Puluhan emak-emak yang merupakan angota Arisan,  Erlita  silfitri Lumban gaol melaporkan Yulia Santika Siregar , ke Mapolres labuhanbatu atas dugaan penipuan dan penghinaan serta pencemaran nama baik.

Kepada awak media, Erlita Fitri mengaku bahwa pihak nya membuat dua pengaduan, yakni laporan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan Nomor STPL no 1188/IX/2021/SPKT/Polres Labuhanbatu.

Dia mengaku acapkali nenerima cacian dan makian saat menagih uang arisan (jula-jula) kepada Santika bahkan owner yang belakangan bermasalah itu tanpa manusiawi mengusir anggota yang datang kerumah nya,” yang kita tagih uang kita, malah kita yang di caci maki nya, bahkan tanpa malu dia kerap memancing keributan yang mengundang perhatian warga saat di sambangi kerumah nya” cetus fitri.
(Dian)