Merasa Malu, Haji Uma Angkat Bicara Terkait Video Selebgram Aceh Promosi Sabun Berbentuk Kelamin Laki – Laki

Jakarta, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma angkat bicara atas beredarnya video promosi sabun berbentuk kelamin oleh seorang Selebgram Aceh, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul yang menuai kecaman dan tanggapan berbagai kalangan Masyarakat.

Dalam keterangannya pers yang dikirim kepada awak media, Haji Uma mengaku baru mengetahui perihal video promosi sabun tersebut, setelah menerima laporan sejumlah masyarakat kepada dirinya dengan mengirim serta link video dimaksud.

“Setelah adanya laporan dari sejumlah masyarakat Aceh yang selanjutnya meminta tanggapan serta tindak lanjut terkait masalah ini”, ujar Haji Uma.

Dalam hal yang sangat memalukan ini kita sangat menyayangkan sikap dan tindakan dari pembuat serta penyebar video itu, karena menurut H.Uma telah melanggar etika dan tidak sejalan dengan syariat Islam di Aceh.” kata Haji Uma.”.

Haji Uma juga telah mempelajari masalah video promosi sabun itu, yang menurutnya memenuhi unsur pelanggaran atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi Elektronik dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tindakan Pornografi.

Namun lebih jauh Haji Uma lebih fokus pada upaya pencegahan dan antisipasi agar muatan sejenis dapat segera dicegah supaya tidak menyebar keruang publik yang dampaknya negatif dan merugikan masyarakat luas dan tidak akan berulang kedepannya. Karena itu kita berharap peran pemerintah dan perhatian pihak penyedia platform media sosial, untuk memfilter ketat muatan yang mengandung unsur pelanggaran aturan perundang-undangan”, tegas Haji Uma.

Diakhir pernyataannya, Haji Uma juga mengingatkan kepada pegiat media sosial dan selebgram di Aceh untuk tidak bertindak diluar tatanan etik dan moralitas serta melanggar aturan untuk meraup keuntungan pribadi semata yang akhirbya dapat merusak moral dan akhlak regenerasi bangsa, karena ada sanksi sosial dan hukum yang akan berlaku untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Masyarakat” sebutnya”.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, jagat sosial media di Aceh dihebohkan oleh video Selebgram Aceh bernama Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul yang menawarkan sabun berbentuk kelamin pria.

Hal ini terjadi di depan sebuah toko, sang Selebgram menawarkan sejumlah produk sabun yang berbentuk alat vital laki-laki dalam sebuah keranjang. Video tersebut menggunakan bahasa Aceh. Tak ayal, video tersebut langsung menuai kecaman secara luas dari berbagai pihak ” maka kita selaku umat beragama ” tidak melakukan hal – hal diluar etika serta akan melanggar hukum”, apalagi saat ini demi mengiginkan agar viral semua perbuatan tak pantas kita lakukan ,kini kita lakukan tampa memikirkan dampaknya. (Hendra)