Miliki Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Polisi Amankan Seorang Pria di Sibolga

DETEKSI.co – Sibolga, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Selasa (10/6/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutagaol, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan dalam Operasi Antik Toba 2025 adalah seorang laki-laki berinisial M (38) warga Jalan K.H. Ahmad Dahlan Gang Ojolali, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menyimpan dan mengedarkan sabu di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka M.

Penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) membuahkan hasil.

Petugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening berukuran sedang berisi dua plastik bening kecil yang diduga berisi sabu dengan berat brutto 0,4 gram, serta satu unit handphone merk Redmi.

Tersangka M dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu yang lebih luas.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus ini. (Job Purba)