DETEKSI.co – Asahan, Sungguh malang nasib seorang remaja, sebut saja Melati, pelajar kelas 3 SMP, warga Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.
Bagaimana tidak, sudahlah menjadi korban pencabulan hingga hamil oleh sepupunya sendiri, Melati malah dipaksa keluarga pelaku untuk melakukan tes DNA bayi yang baru dilahirkannya.
“Sudah pernah kami temui keluarganya (pelaku). Tapi sama orang itu disuruh tes DNA, betul apa gak bayi ini hasil perbuatan anaknya. Dia (pelaku) ya termasuk ponakan, sepupuan sama anakku bang,” ucap ibu korban, panggil aja Ati, ditemui di rumahnya, Kamis (08/09/2022) sore.
Diceritakan Ati, kejadian berawal saat pelaku, inisial P (17), pelajar kelas 3 SMA, 25 Januari 2022 lalu datang ke rumahnya, bermaksud menumpang tidur karena kehujanan.
Karena pelaku adalah ponakannya, maka mereka mengamini dan tidak ada rasa curiga sedikitpun. Terlebih hari sudah larut malam, dan tempat tinggal pelaku juga terbilang jauh.
“Pertama dia tidur di luar bang (ruang tamu). Aku sama lakiku di kamar belakang, anakku ini di kamar depan,” kata Ati didampingi sejumlah kerabatnya.
“Tiba-tiba, malamnya dia (pelaku) masuk, ditutupnya mulutku pake bantal. Disuruhnya aku diam. Aku takut om, diancamnya, jadi diam aja,” cetus korban dengan suara pelan.
Disinggung awal kejadian ini terungkap, Wati, kerabat korban mengatakan, saat itu dirinya datang ke rumah korban, bermaksud mengantar korban ke sekolah. Namun saat itu korban mengaku sakit perut.
Mendengar itu, terlebih korban juga mengaku kepada ibunya sudah 3 bulan tidak menstruasi, dirinya pun lantas membawa korban ke Puskesmas, dan hasilnya korban dinyatakan positif hamil.
“Tekejut kami bang. Karna ponakan kami ini setau kami tak ada cowoknya. Jangankan pacar, kawan aja gak ada. Mau di sekolah mau di sekitar rumah, gak ada kawannya bang, mungkin karna miskin itu. Makanya dia sering kuantar jemput sekolah, kasihan jalan sendiri sekolahnya jauh,” ujar Wati.
Untuk itu, lanjut Ati, dirinya berharap agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena mulai dari kejadian, hamil hingga melahirkan bayi mungil perempuan, pelaku dan keluarganya tidak pernah bertanggungjawab.
“Cepat ditangkap lah bang. Kami orang susah bang. Makanya terakhir, pas udah melahirkan, tanggal 31 Agustus lalu, kami jumpai bang Hendra ini untuk bantu kami,” akhir Ati.
“Jujur, saya merasa terpanggil untuk membantu korban. Tanya aja sendiri, uang materai untuk teken kuasa aja pakai uang saya. Saya iba, Karena selama ini kasusnya seperti diabaikan. Bayangkan saja, laporan bulan Mei lalu, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Sudah pernah kami kirim surat minta SP2HP, tapi gak ada jawaban,” terang Hendra Kurniawan SH yang secara suka rela menjadi pengacara korban.
“Iya bang. Secepatnya akan kami gelar dan menangkap pelaku,” aku Kasat Reskim Polres Asahan melalui Kanit PPA Ipda Komang Ayu Sri Kumala S.TrK, Jumat (09/09/2022) sore, di ruangannya.(Dek)