Modus Penipu, Nama Kajari Aceh Tamiang dan Kasintel Dicatut

DETEKSI.co – Kualasimpang, Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Agung Ardyanto, SH dan Kasintel dicatut oleh penipu melalui seluler dengan modus kirim nomor rekening.

Hal itu dialami seorang Camat di Aceh Tamiang, ditelpon oleh nomor tak dikenal 081314397775 sipenelpon mengaku sebagai Kajari Aceh Tamiang, meminta sejumlah uang dan ditransferkan ke nomor rekening atas nama Nuraisah 0917095459 Bank Nasional Indonesia (BNI).

Tak lama kemudian ada lagi penelepon dengan nomor tak dikenal 085215674078 mengaku sebagai Kasintel modusnya meminta sejumlah uang dengan kata pinjaman, hari Senin akan dikembalikan sebanyak 15 juta rupiah.

“Itu tidak benar, saya kira itu penipu yang sengaja memanfaatkan situasi, serta menjatuhkan kredibilitas saya sebagai Kajari,” tegas Agung Ardyanto pada Media saat dikonfirmasi. Kamis, 15 Juli 2021 di Karang Baru.

Tak hanya Kajari, Kasintel Kejari Aceh Tamiang Rajeskana, SH, MH mengatakan; jika ada yang mengaku-ngaku sebagai kasintel untuk meminta uang kepada camat, diminta tangkap saja sipenelpon yang mengaku sebagai pejabat di Kejari Aceh Tamiang.

“Jelas-jelas merugikan; sebab itu sudah merusak citra kejaksaan Negeri Aceh Tamiang,” tegasnya.

Dikatakan; terkait dengan nomor penipu yang mengatas namakan kepala kejaksaan dan Kasintel itu sudah dilakukan pelacakan dan keberadaan sipenelpon berada dipulau Jawa.

“Dan saya tegaskan kembali apabila ada orang yang mengaku-ngaku siapa pun mengatas namakan oknum kejaksaan negeri Aceh Tamiang supaya segera melaporkan kepada kami ke pelayanan Pengaduan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang,” pungkas Rajeskana, SH. (Red)