DETEKSI.co – Medan, Memuat hak jawab ketua DPRD Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan melalui kuasa hukumnya untuk mematuhi rekomendasi Dewan Pers. Jajaran redaksi deteksi.co berharap tidak ada tuntutan hukum setelah masalah ini selesai.
Memuat hak jawab terkait pemberitaan Deteksi.co berjudul Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan tidak menghadiri sidang Tahunan MPR, DPR, DPR-RI, Pidato Presiden”. Berikut petikan link berita pemberitaan deteksi.co https://deteksi.co/ketua-dprd-sergai-absen-di-sidang-tahunan-mpr-dpr-dpd-ri-dan-pidato-presiden/
Terkait dari pemberitaan sebelumnya yang menyatakan Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan tidak menghadiri sidang Tahunan MPR, DPR, DPR-RI, Pidato Presiden saat kegiatan dimaksud sedang mengalami musibah dimana adik kandung dari ibu klien kami (Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) yang berdomisili di Bagan Batu meninggal dunia, dan karena disana tidak ada keluarga maka klient kami (Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) bersama keluarga besarnya berangkat kerumah duka di Bagan Batu, Riau.
Sebelum berangkat klient kami (Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) menuju rumah duka terlebih dahulu klient kami (Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) sudah mengajukan izin kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.
Dikarenakan dalam keadaan duka keluarga meninggal, Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan mengikuti sidang Tahunan MPR,DPR, DPR-RI, Pidato Presiden serta peringatan HUT-RI secara virtual.
Demikian hak jawab ketua DPRD Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan melalui Law Office Alamsah, SH & Associates yang disampaikan ke redaksi Deteksi.co Senin (4/10/2021).
Terkait kegiatan yang sudah diagendakan tersebut sebagai rasa tanggung jawab dari klient kami (Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) yang tidak dapat menghadirinya secara langsung maka klient kami (Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) menghadiri kegiatan tersebut secara virtual. Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Saat di konfirmasi Deteksi.co terkait hal di atas Law Office Alamsah SH dan Associates Selaku Penasehat Hukum (PH) Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dr M Riski Ramadhan Hasibuan tentang pengaduan ke dewan pers, melalui WhatsApp seluler Rabu / 06/10/2021 Pukul 11.06 WIB mengatakan khusus Deteksi.co kami tidak mempersoalkan lagi, gak ada lagi bang, intinya selesai tutupnya singkat.
Pemuatan hak jawab ini menindaklanjuti Penilaian Sementara dan Rekomendasi Dewan Pers melalui nomor suratnya 908/DP-K/IX/2021nomor 25/PPR-DP/VI/2019, terkait pengaduan dari M Riski Ramadhan Hasibuan (Ketua DPRD Kab. Serdang Bedagai) melalui Law Office Alamsyah,SH & Associates, tertanggal 8 September 2021, terkait berita media siber deteksi.co berjudul “Ketua DPRD Sergai Absen di Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD RI dan Pidato Presiden.” yang diunggah pada 16 Agustus 2021. (Budi)