Netralitas Dipertanyakan, Viral Photo Oknum Kades Dukung Calon Bupati Di Langkat

DETEKSI.co-Langkat, Viral photo yang disebut – sebut oknum kades di kecamatan sei bingai, kabupaten Langkat berphoto dengan salah satu calon bupati Langkat pilkada serentak tahun 2024. Terlihat oknum kades itu berphoto bersama dengan calon tersebut dengan menunjuk jari sesuai dengan nomor urut calon itu.

Photo tersebut di abadikan beberapa waktu yang lalu saat adanya kegiatan panen raya padi di daerah tersebut.

Sejumlah pengamat politik yang ada di kabupaten Langkat menyayangkan hal tersebut, seperti yang disampaikan Anis Safrin. “Seharusnya seorang kepala desa harus bersikap netral sesuai dengan Larangan bagi kepala desa terlibat dalam politik praktis dan kampanye sudah diatur : A. Larangan Desa Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dalam Politik Praktis dan Kampanye

1 . Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa:

Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Dalam undang-undang tersebut, kepala desa memilki peran sebagai pihak yang netral. Kepala desa dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada.

Perangkat desa yang terdiri dari sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis juga dilarang untuk terlibat dalam politik praktis. Hal tersebut diatur UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 51 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

“Untuk itu kepada Bawaslu kabupaten Langkat agar dapat mengawasi ini dan Berharap menindak lanjuti temuan itu dan kita berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali ” harap Anis Safrin. Jumat (11/10/2024).(Tim)