DETEKSI.co-Medan, Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada bulan Februari 2023, NTP Provinsi Sumatera Utara (Provsu) (2018=100) tercatat sebesar 125,34 atau naik 1,25 persen jika dibandingkan dengan NTP pada Januari 2023, yaitu sebesar 123,78.
Kenaikan NTP pada bulan Februari 2023 disebabkan oleh naiknya NTP dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,95 persen dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,92 persen.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin pada virtual zoom, Rabu (1/3/2023).
Lanjut Nurul, NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,06 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,80 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,10 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada Februari 2023, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara (Sumut) sebesar 0,23 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Februari 2023 sebesar 123,23 atau naik sebesar 1,40 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (Ril/JB Rumapea)