Oknum Anggota Dewan Mempawah di Polisikan, Diduga Melakukan Penganiayaan

Deteksi.co – Mempawah, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat inisial Z diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita muda berinisial SJ. Kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Mapolres Mempawah pada Minggu (7/11/2021) dini hari.

Berdasarkan LP nomor : TBL/214/XI/2021/Spkt/Polres Mempawah tertanggal 7 November 2021, penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 20.40 WIB.

Dalam laporan polisi, korban yang merupakan wanita berusia 23 tahun ini menceritakan, kasus penganiayaan bermula ketika dirinya berkomunikasi melalui SMS dengan Z. Tak lama kemudian, komunikasi tersebut terputus lantaran handphone Z tidak aktif.

Situasi tersebut membuat perempuan yang berdomisili di Kota Mempawah ini berang. Lalu, SJ mendatangi kediaman Z di Kelurahan Anjongan Melancar. Benar saja, SJ mendapati Z bersama istrinya sedang berkendara pulang kerumahnya. SJ langsung menggedor kaca mobil yang ditumpangi Z.

Si oknum dewan pun tak tinggal diam. Dia langsung keluar dari mobil dan memegang tangan korban. Tak sampai disitu, masih menurut laporan polisi, Z lantas mencekik dan menjambak rambut serta melayangkan tinju ke dada SJ.

Aksi brutal Z turut disaksikan oleh istri dan anaknya yang turut berada di TKP. Namun, alih-alih melerai perkelahian tak seimbang itu, istri dan anak pelaku justru membantu melakukan tindakan penganiayaan terhadap SJ.

Dalam laporan korban, istri Z diduga memukul kepala belakang sebelah kiri SJ sebanyak tiga kali dan anaknya memukul satu kali. Perkelahian tak seimbang tersebut menyebabkan SJ mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuhnya. SJ pun berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mempawah.

“Saya tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan Z dan keluarganya. Akibat penganiayaan tersebut, saya mengalami cidera dan menahan sakit. Sampai sekarang pun sekujur tubuh saya masih terasa sakit akibat dipukul Z dan keluarganya,” lirih SJ.

SJ berharap mendapatkan keadilan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan Z dan keluarganya. Dia meminta agar Z dan keluarganya diberikan hukuman setimpal sesuai perbuatannya.

“Saya minta kasus ini diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Ini tindakan kriminal yang dilakukan Z selaku Anggota DPRD Mempawah yang terhormat,” sesalnya.

Sementara itu, Oknum Anggota DPRD Mempawah Z saat dikonfirmasi wartawan menepis tuduhan penganiayaan terhadap SJ. Dia menjelaskan, justru SJ yang menyerang dan memukulnya berkali-kali.

“Dia (SJ) yang menyerang saya. Dia juga memukul dan menarik pakaian saya. Bahkan, saya mengalami luka gores terkena kukunya,” aku Z menepis tuduhan SJ.

Wakil Rakyat Kabupaten Mempawah ini menuturkan, SJ menyerang dirinya ketika hendak turun dari mobil. Saat itu, dia dan istrinya baru saja memarkirkan kendaraan dihalaman tak jauh dari rumahnya. SJ langsung menggedor pintu mobil lalu memukulnya.

“Saya pegang kedua tangannya agar tidak terus memukul. Kemudian, istri saya mendekati dan menanyakan kenapa memukul. Lalu, SJ memaki dan menendang istri saya sebanyak dua kali. Istri saya hanya membalas dengan mendorong kepala SJ sekali,” katanya.

Z pun mengatakan dirinya tidak membalas pukulan SJ. Melainkan hanya menghindar dan menangkis pukulan SJ. Dia pun memastikan istri dan anaknya tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan SJ dalam laporannya.

“Anak saya tidak melakukan pemukulan. Hanya melerai dan mendorong SJ agar berhenti memukul. Anak saya mendorong SJ, karena melihat ibunya ditendang oleh SJ terlebih dulu,” tegasnya.

Z mengungkapkan, tindakan penyerangan yang dilakukan SJ bukan pertama kalinya. Sebelumnya, SJ pernah dua kali mendatangi rumahnya dan melakukan pengrusakan terhadap handphone miliknya.

“Bukan baru kali ini SJ menyerang kerumah. Sekitar dua atau tiga bulan lalu, juga melakukan tindakan serupa. Pernah datang menjemput saya, lalu pernah juga datang kerumah dan membanting handphone,” tandasnya.

Penulis : Didi/Hamzah