Deteksi.co-Nias Utara, Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) inisial AMS seorang Guru di SMA Negeri 1 Tugala Oyo Kabupaten Nias Utara Propinsi Sumatera Utara sudah hampir setahun tidak masuk Sekolah tanpa alasan yang jelas, ketidak-aktifan Guru ASN ini membuat Geram Orang Tua Siswa/I Begitu juga dengan Komite Sekolah SMA Negeri 1 Tugala Oyo.
Mewakili Komite Sekolah SMA Negeri 1 Tugala Oyo Asanudin Gulo Jum’at (29/10/2021) kepada awak media Deteksi.co menjelaskan guru berinisial AMS ini sejak ditempatkan di SMA N. 1 Tugala oyo seringkali tidak masuk sekolah baik sebelum pandemi Covid-19 maupun setelah pandemi.
Dari data yang kami Himpun keaktifan ibu Sembiring disekolah dalam tahun ini Kalau saya Kumpulkan Kehadirannya di Sekolah sekitar 21 hari saja yang lain lebihnya diluar daerah, kata Asanuddun.
Lanjut Gulo mengatakan Guru yang satu ini sudah sering dilaporkan kepada Kepala Cabang Dinas Propinsi Sumatera utara di Gunungsitoli namun tidak pernah menghiraukan malah tambah menjadi-jadi dengan berbagai alasan tidak aktif dalam proses belajar mengajar.
An. Nama Komite Sekolah dan Orang Tua Siswa/I SMA N. 1 Tugala Oyo meminta kepada Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara agar yang bersangkutan di Pecat sebagai ASN, tenaga Pendidik yang seperti ini tidak perlu di pertahankan, kesal Asanudin Gulo.
Terkait Ketidak Aktifnya Anak Buahnya Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tugala Oyo Mei folryaman Zebua S. Pd yang di Konfirmasi Wartawan Jum’at (29/10/2021) melalui telpon selularnya 0813 7665 XXXX tidak tersambung begitu juga dengan Konfirmasi lewat Chat WhatsApp tidak ada jawaban, Namun dari data yang didapat Bahwa Pada tanggal 18 Oktober 2021 kepala Sekolah telah melayangkan Surat peringatan kepada AMS atas pelanggaran tidak masuk sekolah tanpa Izin dan tidak mematihi peraturan.
Ketidak Displinan AMS Tenaga Pengajar di SMA N. 1 Tugala Oyo Sejumlah Guru Juga merasa Kesal dan Kecewa Salah seorang Guru Yang tidak mau di tulis namanya Berinisal “G” menuturkan Ibu sembiring ini beribu alasan agar tidak masuk sekolah contoh terakhir Katanya Mertuanya Meninggal pada Bulan September lalu.
Dia izin selama 3 hari, dan Kepala Sekolah mengizinkan karena Duka namun Ibu sembiring ini perpanjang izin nya tanpa sepengetahuan Kasek selama satu bulan atau dua bulan, dan begitu seterusnya intinya ada saja alasan dia tidak masuk sekolah nanti setelah di Cek keberadaan nya sudah Pergi ke seberang Sehingga Sering juga kepala sekolah kami ditegur oleh Bapak Komite sekolah karna Mereka merasa Tidak bisa membina Anggotanya, Nah sesama guru juga saya Merasa Kecil hati karena gajinya tetap lancar setiap bulan sementara Tanggung jawab nya Tidak ada harap kami Agar bapak Kepala Dinas Propinsi Sumatera Utara Menindak yang bersangkutan sesuai dengan Ketentuan yang berlaku.( Y. Harefa)