DETEKSI.co-Rantauprapat, Tim eksekusi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di duga tidak serius saat melakukan eksekusi terhadap oknum kepala desa Desa Bagan Nibung kec Simpang kanan kab Rohil, Selasa (27/2/2023) siang.
Informasi yang diterima dari keluarga korban menuturkan bahwa tim eksekusi dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu didampingi petugas kepolisian tidak berbuat banyak atas ulah oknum kepala desa yang kabur dari pintu belakang kantornya sesaat akan di eksekusi pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Uniknya, Karman kabur sesaat sedang mengisi sebuah acara di kantor desa.
” Ketepatan di kantor itu ada acara, melihat ada mobil masuk ke areal kantor Pak kades, itu langsung lari dari pintu belakang,” bilang Agus salah seorang keluarga korban yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Kepada wartawan Adi menyesalkan atas tindakan pihak tim eksekusi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang menurut memperlihatkan ketidak seriusan dalam melaksanakan tugas nya .” Masa , mau nangkap orang seperti itu, wajar kalau kami keluarga dari korban menuduhnya ada “main mata” sama kades itu,” kesalnya.
Mirisnya, pihak tim eksekusi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tidak ada melakukan upaya pengejaran terhadap oknum kades tersebut yang nekad kabur dari warganya saat sedang mengisi sebuah acara.
” Dah tau lari bukan nya di kejar, kami ya tidak bisa berbuat banyak karena kami juga tau aturan, sepala di kuasakan kepada kami biar kami yang menangkap,” imbuh Agus.
Sementara Pamiliani yang dihubungi wartawan mengaku kekesalan atas kinerja pihak tim eksekusi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang menurutnya tidak benar-benar serius saat menjalankan perintah Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan hukuman kurungan atas perbuatan terdakwa terhadap dirinya.
” Kalau sudah seperti ini, keselamatan saya jadi taruhannya, bisa saja nantinya si Karman berbuat melawan hukum untuk kembali menyakiti saya karena ketidak senangannya atas peristiwa ini, dan bisa saja dia dendam,” keluhnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Furkonsyah Lubis,SH. MH saat di sambangi ke kantornya belum bersedia di konfirmasi wartawan.
” Besok aja orang Abang datang,” ujar salah seorang petugas di kantor kejaksaan tersebut dengan tidak menyebutkan namanya.
Baca berita sebelumnya : Kasasi Ditolak, Kades Bagan Nibung Belum Tereksekusi JPU Kejari Labuhanbatu
https://deteksi.co/kasasi-ditolak-kades-bagan-nibung-belum-tereksekusi-jpu-kejari-labuhanbatu/
Untuk di ketahui bahwa Karman salah seorang oknum kepala desa di Kepenghulun Bagan Nibung Kec Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir yang tersandung kasus kekerasan fisikis dalam rumah tangga terhadap mantan istri nya masih bebas beraktivitas dan seperti kebal hukum. (Dn)