DETEKSI.co-Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara tangkap oknum anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara pemilu.
Hal itu dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, “benar”, tim dari Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, katanya Sabtu (27/1).
“Sudah ya Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan,” ungkapnya di Mapolres Padangsidimpuan.
Informasi dilapangan bahwa Oknum yang berinisial PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan sejumlah saksi kita periksa,” katanya.
Lanjut Dirreskrimum Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PL diamankan uang sebanyak puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim Poldasu dan Polres Padangsidimpuan.(Zul)