Oknum PNS Aktif Diduga Masuk Struktur Pengurus Golkar Dairi

DETEKSI.co–Dairi, dr NS yang diduga sebagai PNS aktif terdaftar dalam struktur Partai Golkar Kabupaten Dairi. Salinan dokumen diperoleh wartawan tentang susunan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi masa bakti 2020-2025 hasil revitalisasi, dr NS menempati posisi sebagai Wakil Ketua bidang Kesehatan dan Gizi.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Dairi, Roy Sinaga di kantornya, Rabu (10/11/2021) mengatakan, berdasarkan data kepegawaian, terdapat  nama dr NS yang tercatat sebagai tenaga fungsional di RSUD Sidikalang.

Meski demikian pihaknya tidak dapat memastikan, apakah dr NS yang  dimaksud pada komposisi Partai Golkar merupakan orang yang sama dengan dr NS yang berstatus PNS RSUD Sidikalang.

“Apakah dr NS di struktur Golkar adalah orang yang sama dengan dokter yang di RSUD Sidikalang atau hanya memiliki kesamaan nama?, kami belum tahu” sebut Roy.

Ditandaskan, kalau yang bernama dr NS berstatus PNS aktif benar ada, tetapi dr NS MKes tidak ada. Sekaitan itu, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada  yang bersangkutan.

Roy mengatakan, Peraturan Perundang-Undangan  tegas melarang PNS menjadi anggota atau pengurus partai politik. Diantaranya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Sesuai aturan dimaksud sanksi untuk PNS yang menjadi anggota atau pengurus partai politik adalah pemberhentian dengan tidak hormat”, jelas Roy.

Sementara itu, Sekretaris Golkar Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (12/11/2021) mengatakan, ada kekeliruan dalam penulisan nama pada SK tersebut. Menurutnya,  ada orang dengan nama yang sama, namun bukan dokter.

Siapa dan dimana alamat pemilik nama dimaksud?,  Sabam menyebut kurang tahu.

“Nama itu bukan dari saya, kemarin ada masuk nama dari kawan-kawan, karena nama sama, maka ditulis dokter, rupanya salah. Yang pasti, yang dimaksud bukan nama istri mantan Sekda Tinambunan. Ada kekeliruan, nanti akan diperbaiki”, kata Sabam.

Meski demikian,  Sabam mengaku usul perbaikan belum disampaikan.

“Nantilah, akan kita usul tertulis agar diperbaiki. Akan ada lagi SK terbaru”, tambahnya

Berdasarkan dokumen diperoleh wartawan, Ketua DPD Golkar Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu dan Sekretaris Sabam Sibarani mengajukan permohonan penerbitan SK DPD II Partai Golkar kepada Ketua Golkar Sumatera Utara melalui surat bernomor 25/DPD/Golkar/Dairi/IX/2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Pada dokumen  itu, Dituliskan usulan sesuai Hasil Rapat Pleno Diperluas tertanggal 21 Agustus 2021, yang dalam lampirannya dr NS MKes diusul  untuk menempati Wakil Ketua Bidang Kesehatan dan Gizi.

Selanjutnya, DPD I Golkar Sumut, menerbitkan Surat Keputusan bernomor :Skep-58/GK-SU/XI/2021 tertanggal 3 Nopember 2021 ditandatangani Ketua H. Musa Rajekshah dan Sekretaris H. Dtk. Ilhamsyah, dan dalam komposisi dimaksud, dr NS MKes menduduki job sebagaimana diusulkan yakni Wakil Ketua Kesehatan dan Gizi. (NGL/ULAK)