OPS Antik Toba 2023 Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pemilik 3,08 Gram Sabu

DETEKSI.co-Langkat, Dari informasi yang didapat melalui Pj Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto bahwa pada hari Senin Tanggal 12 Juni 2023 sekira  pukul  01.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Ferry Sirait, SH, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya Maraknya Peredaran Narkotika jenis Sabu di Rel kereta api Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang.
Selanjutnya anggota Tim opsnal unit 1 melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan Tim pun mencoba melakukan undercover buy, Pada saat sebelum tersangka menyerahkan barang bukti (transaksi), terlihat oleh petugas bahwasanya tersangka memegang dengan tangan kanan 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Kemudian tim pun langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan tempat dia duduk  dimana ditemukan 1 (satu) bungkus kotak rokok sempuran kecil yg didalam nya terdapat 2 ( dua ) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Team  melakukan Interogasi kepada tersangka  dan tersangka mengakui bahwasanya Barang bukti tersebut adalah milik nya Kemudian Pelaku dan Barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses Hukum lebih lanjut, adapun tersangkanya MA (32) warga dusun III Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang ” terang AKP S Yudianto
” Dari tangan pelaku Petugas mengamankan 3 ( Tiga ) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan Berat bruto 3,08 ( Tiga koma nol delapan ) Gram, 2 ( Dua ) bungkus  plastik klip bening kosong, 1 ( satu ) bungkus kotak rokok sempurna kecil kosong ” tambahnya. (AR Lim)