DETEKSI.co-Stabat, Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2019 Koperasi Pegawai Kementerian Agama (Kopeka) Kabupaten Langkat sekaligus pengangkatan pengurus baru menjadi terlambat.
Menurut Kepala Dinas Koprasi Kabupaten Langkat Drs.T.Auzai dikarenakan Pandemi Covid-19 dan di masa New Normal ini baru bisa dilaksanakan yang disampaikanya saat membuka RAT dan rapat anggota Koperasi Kopeka Kementerian Agama Kabupaten Langkat di Aula Kantor tersebut Stabat Selasa (28/07/2020).
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat Drs.T.Auzai kepada pengurus baru dalam kesempatan itu berharap agar mulai berpikir bagaimana aset yang ada dapat bertambah,membangun memang sulit untuk menghancurkan sangat mudah dan cepat ,artinya jangan sampai perjuangan selama ini samapai hancur maka pengurus yang baru nantinya dapat bekerja dengan baik.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H.Zulfan Efendi,SA,g,MSi bahwa acara ini membicarakan rapat akhir tahunan yg merupakan kegiatan rutin dimana pengurus dan anggota memberikan masukan dan kritikan untuk koperasi yg lebih baik ,karena pengurus yang lama telah selesai masa jabatannya maka hari ini akan membentuk pengurus baru.
Saya berharap penunjukan atau pembentukan pengurus baru memang orang – orang yang profesional dan berkompeten dalam hal koprasi ,kepada pengurus yang lama saya mengucapkan terima kasi atas pengabdiannya selama ini terang Kakan.
Hadir saat itu Ketua PKPRI Kabupaten Langkat Drs.H.Legimun TU dan Kasi dilingkungan Kemenag Langkat,Kepala Madrasah tingkat MA,MTs dan MI Sekabupaten Langkat,Kabid Koprasi Dinas Koprasi Langkat beserta Kasi.(AR.Lim)