DETEKSI.co-Langkat, Sejumlah warga Lingkungan VII Pasar Pompa, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat merasa kecewa dengan proyek peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh dengan anggaran Rp 3,5 Miliar lebih bersumber dari APBD Provsu TA 2022 melalui Dinas Perumahan Dan Pemukiman Provinsi Sumatera Utara pasalnya dibeberapa titik pengerjaan banyak ditemui kerusakan dan tidak dikerjakan hingga selesai.
Seperti yang terlihat pada pembuatan jalan paving blok di Lingkungan VII Pasar Pompa, tanpa sebab yang pasti hingga saat ini pengerjaan itu tidak dilaksanakan dan jalan warga dibiarkan begitu saja hingga rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan,selain itu paving block di gang ternak terlihat sekitar 20 Meter tidak dikerjakan, Kamis (19/01/2023).
Akibat nya sejumlah warga merasa kesal karena membuat jalan yang biasa mereka lalui berlumpur dan tak dapat dilalui lagi.
“Sudah dipasang tapi tidak diselesaikan, jalan warga menjadi becek dan berlumpur hingga tidak bisa dilalui, sudah berapa kali warga jatuh disini tapi tidak ada respon dari pelaksana proyek untuk memperbaiki dan ditinggalkan begitu saja, rencana awal jalan ini di pasang paving block tapi sekarang coba lihat, dibiarkan begitu saja,” ucap Rustam warga Sei Bilah.
Baca berita sebelumnya, https://deteksi.co/pembuatan-paving-blok-di-sei-bilah-terkesan-asal-jadi/
Senada Jafar Nasution warga lainnya mengatakan, kita mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah, tapi jika pembangunan yang dilakukan asal jadi ini namanya pemborosan dan menghambur-hamburkan uang negara, kita minta tim Tipikor Kepolisian, Kejatisu dan BPK memeriksa proyek ini ” harap Ja’far.(AR.Lim)