Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga, Selasa (28/1/2025). (Deteksi.co/Humas Polres Sibolga)
DETEKSI.CO – Sibolga, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan pelaku perjudian tebak angka jenis Toto Bet Sydney. ZL alias Z (60) ditangkap di sebuah warung di Jalan DR FL Tobing, Sibolga, Selasa (28/1/2025), sekitar pukul 12.50 WIB
Buruh harian lepas warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga ini, ditangkap bersama satu buah handphone merk Nokia berisikan angka-angka tebakan Toto Bet Sydney. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebedar Rp107, yang merupakan uang hasil penjualan angka-angka tebakan.
“Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi Panjaitan.
Disebutkan, penangkapan pelaku berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat, tentang aktivitas judi tebak angka di lokasi dimaksud. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga yang dipimpin Ipda Filingga Gardaruna langsung melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp107 ribu,” imbuh Rudi.
Dituturkan, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 303 ayat (1) KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
“Kita berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan perjudian ilegal, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sibolga,” tutup Rudi. (Zatam)