Pelaku Penganiayaan Kabur dari Tahanan Polsek Lolowau, Keluarga Korban Nilai Polisi Tidak Profesional

DETEKSI.co – Nias Selatan, Keluarga Korban penganiyaan dan perampokan terhadap LG (47) dan penculikan terhadap keponakannya EL (10), menyayangkan kinerja Kepolisian Polsek Lolowau, atas peristiwa kaburnya Yoramo Halawa (29) terduga pelaku, dari Mapolsek Lolowau, pada Minggu (3/9/2023) beberapa waktu lalu.

Lidya Margareta Gulo (17), keponakan korban LG, kepada awak media pada Senin (11/9/2023), mengatakan bahwa kami pihak keluarga korban merasa kecewa atas kinerja kepolisian yang lalai dalam bekerja serta jauh dari profesionalisme.

“Tentu ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan di pihak keluarga, tetapi juga memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang lalai dalam menangani perkara ini serta masih jauh dari profesionalisme dalam melayani dan melindungi masyarakat”, sesal Lidya.

Sambungnya, sudah sepekan lebih pelaku kabur dari tahanan, dan masih belum ditangkap sampai saat ini. Kita tidak tahu, bagaimana bisa pelaku lolos dari tahanan Polsek.

Lidya mengaku bahwa pada saat pelaku ditangkap, pelaku mengancam keluarganya. Sehingga dalam beberapa hari ini ia tidak pergi ke sekolah karena takut terjadi sesuatu pada dirinya.

“Beberapa hari ini saya tidak berani pergi ke sekolah, apalagi jarak dari rumah menuju sekolah melewati jalan sepi dan sunyi. Saya takut tejadi sesuatu, apalagi pelaku sudah mengancam keluargaku dan dia masih bebas berkeliaran”, ucapnya.

Kapolsek Lolowau, AKP Adolf Purba, saat dikonfirmasi melalui via WhatssApp, pada Selasa (12/9/2023), mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku bahkan pada malam hari.

“Masih tetap dilakukan pencarian”, katanya.

Adolf mengungkapkan bahwa pelaku bersembunyi di hutan Hilimegai. Tiap kali kita mendapat informasi keberadaannya, pelaku selalu berpindah-pindah.

Lanjut Kapolsek menyebut bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pelabuhan untuk mencegah pelaku keluar dari Pulau Nias.

Sementara Kapolres Nias Selatan, melalui Kasi Humas, Dian Okto Tobing, melalui pesan via WhatsApp pada Selasa (12/9/2023), mengatakan bahwa tidak ada tahanan yang kabur dari Polsek Lolowau.

“Maaf Pak, terkait masalah ini polsek lolowau belum ada melakukan penahanan terhadap orang/terduga pelaku. Tidak benar ada tahanan kabur dari ruangan tahanan”, kata Kasi Humas Polres Nias Selatan itu.

Dilansir dari detik-news.co.id, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, SH saat dikonfirmasi melalui pesan via WhatsApp pada Sabtu (2/9/2023), membenarkan bahwa terduga pelaku telah ditangkap dan ditahan.

“Benar, terduga pelaku sudah ditangkap, dan kemudian untuk sementara ditahan di Polsek Lolowau”, kata Freddy.

Diketahui terduga pelaku YH kabur dari tahanan Polsek Lolowau pada Minggu (3/9/2023), setelah sebelumnya ditangkap pada Jumat (1/9/2023).

YH ditangkap usai melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap Libena Gulo (47), serta penculikan terhadap keponokannya berinisial EL (10), anak dibawah umur, yang terjadi pada Jumat (1/9/2023), di Desa Hiliweto, Kecamatan Onohazumba, Kabupaten Nias Selatan. (HL)