Pelaku Penista Agama, Sun Go Kong Minta Maaf ke Umat Muslim

DETEKSI.co – Sergai, Indra Dharma Alias Acong pemilik akun Sun Go Kong pelaku penista agama dengan rasa nyesal di hadapan wartawan Kamis (6/5/2021) sekira pukul 14:00 WIB, menyatakan permohonan maaf kepada umat Muslim Indonesia, khusus Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sebelumnya, kedua orang tua Bungaran Burhan (67) dan ibunya Nurlili (54) juga sudah terlebih dahulu melakukan permohonan maaf kepada umat muslim seluruh Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, pada hari Jumat (30/4/2021) kemaren.

Kali ini permintaan maaf tersebut langsung dilakukan oleh Indra Dharma Alias Acong pemilik akun Sun Go
Kong didampingi orang tuanya Bungaran Burhan (67) bersama Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kabupaten Serdang Bedagai, Budi Sumalim SE, MM di Mapolres Serdang Bedagai.

Dalam keadaan sedih dan rasa penye salan pemilik akun Sun Go Kong dalam paparannya meminta maaf kepada seluruh umat muslim khususnya Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Saya Indra dharma alias Sun Go Kong terkait postingan yang telah menyinggung atau menghina umat Islam pada tanggal 21 Februari 2021. Dengan ini saya memohon maaf kepada umat Islam khususnya umat Islam Kabupaten Serdang Bedagai, saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut sekali lagi saya mohon maaf,”ucap Sun Go Kong dengan raut sedih.

Senada juga dikatakan Bungaran Burhan (67) orang tua Sun Go Kong juga kembali melakukan permintaan maaf kepada seluruh umat muslim Indonesia khusus masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai.

“Saya orang tua Sun Go Kong menyampaikan permintaan mohon maaf kembali kepada seluruh umat muslim Indonesia, khususnya masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai. Di bulan suci Ramadhan ini, kami sebagai orang tua Indra Dharma memohon maaf yang sebesar -besarnya “ucap Bungaran Burhan.

Ditempat yang sama, Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kabupaten Serdang Bedagai, Budi Sumalim SE, MM mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang yang mana telah mengizinkan Indra Dharma alias Acong memberikan waktu peluang untuk menyampaikan permintaan mohon maaf kepada seluruh umat muslim di Kabupaten Serdang Bedagai.

Dimana sebelumnya, sambung Budi. Kedua orang tuanya Indra Dharma Alias Acong terlebih dahulu sudah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam di seluruh Indonesia yang secara langsung disaksikan oleh Tokoh Agama dan Ketua MUI Kabupaten Serdang Bedagai.”ucap Budi Sumalim.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tokoh Agama dan Ketua MUI Kabupaten Serdang Bedagai.
Untuk itu, kita berharap kepada orang tuanya agar kiranya untuk terus menjaga anaknya agar tidak terulang kembali apa yang sudah dilakukanya.” jelas Budi Sumalim. (Budi)