Pelaku Video Viral Kejar Truck Sambil Acungkan Clurit Diamankan

DETEKSI.co-Langkat, Didalam Vidio berdurasi sekitar 1 menit yang viral di media sosial, Terlihat pengendara sepeda motor yang mengenakan pakaian seragam Pramuka dan yang diboncengan mengenakan pakaian kaos lengan panjang warna hitam dari arah Stabat menuju Tanjung Pura tepatnya dari Desa Cempa sampai depan masjid Azizi Tanjung Pura terlihat mengejar sebuah truck, sementara yang berada diboncengan mengacung – ngacungkan sebuah celurit kepada penumpang yang ada dibagian belakang truck seraya berkata tak senonoh.
Atas peristiwa itu pihak kepolisian Polsek Tanjung Pura telah menangkap dan mengamankan sebanyak 4 orang terakit Vidio tersebut.
Dari hasil keterangan yang didapat melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, Senin (21/08/2023) bahwa Pada Hari Jumat Tanggal 18 Agustus 2023 sekira Pukul 14.30 Wib, korban AHM bersama sekitar 50 orang teman satu sekolahnya menumpang kenderaan mobil truk hendak pulang ke tanjung Pura, saat melintas di Pasar II Hinai korban bersama teman – temannya berpapasan dengan pelaku, karna korban bersama temannya menang dalam pertandingan futsal di Binjai, jadi mereka bersorak dan bernyanyi didalam mobil truk yang mereka tumpangi dan berpapasan dengan para pelaku, kemudian para pelaku memaki-maki para korban sambil mengacungkan sajam jenis clurit dan berusaha memberhentikan truck yang digunakan korban, namun supir tidak mau berhenti dan korban dikejar hingga sampai ke depan Masjid Azizi Tanjung Pura, Setelah lewat Masjid Azizi para pelaku berhenti melakukan pengejaran dan putar arah menuju Hinai.
Atas kejadian itu Pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 Wib, Kapolsek Tanjung Pura  AKP Surahman, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Kaspar Napitupulu untuk melakukan Penyelidikan tentang beredarnya Video viral tersebut, kemudian Kanit Reskrim bersama 4 persolin Opsnal melakukan Penyelidikan dan mendapat Info bahwa sajam jenis Clurit yang digunakan para pelaku diamankan seorang warga Hinai bernama MAM kemudian Kanit Reskrim bersama anggota menemui saksi dan didapat info bahwa yg membawa sajam jenis clurit adalah MJ dan AP warga Kec Hinai kemudian Kanit Reskrim melakukan Pencarian rumah pelaku dan sesampainya dirumah pelaku AP Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku dirumahnya bersama pelaku lainnya MF dan  RT serta mengamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor yang digunakan saat kejadian, selanjutnya dilakukan Pengembangan terhadap Pelaku lain yg memiliki sajam jenis Clurit bernama MJ dan langsung melakukan Penangkapan dari rumahnya dan menyita 1 buah Clurit kemudian membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Pura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku ” terang Kasi Humas. (AR Lim)