
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Pemasangan Portal Jalan di Dusun Sei Mambang Hilir, Simpang PT Hari Sawit Jaya oleh Dinas Perhubungan di bantu masyarakat pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 menjadi polemik bagi warga setempat.
Pasalnya, pemasangan portal tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat yang pro dan kontra terkait pemasangan portal tersebut, sehingga terjadi pembongkaran secara paksa oleh warga sekitar lokasi, pada hari Sabtu (23/05/2025) sore.
Informasi yang berhasil di rangkum menyebutkan bahwa menurut sekelompok masyarakat yang melakukan pemasangan Portal tersebut di haruskan dengan dalih mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang aturan tonase angkutan.
Mengingat banyaknya jalan rusak akibat truck pengangkutan dari hasil produksi Pabrik kelapa sawit milik PT HSJ yang melebihi tonase.
Namun keinginan kelompok masyarakat tersebut mendapat penolakan dari pihak perusahaan dan masyarakat sekitar lokasi, sehingga terjadi pembongkaran secara paksa oleh masyarakat di bantu alat berat milik pihak perusahaan.
Belakangan terkuak bahwa, kelompok masyarakat yang melakukan pemasangan Portal dengan dalih Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang aturan tonase angkutan diduga Ada Cawe-Cawe salah satu oknum Anggota DPRD kab Labuhanbatu yang berkeinginan mengambil alih jasa angkutan pengangkut CPO milik PT HSJ.
Hal itu terungkap, berdasarkan fakta-fakta di lokasi saat pemasangan Portal jalan tersebut, sampai saat ini masyarakat tidak mengetahui asal sumber Dana pada pembangunan portal yang bermaterial besi dengan dua tiang penyangganya.
” waktu pemasangan sampai pembongkaran kami tidak ada melihat papan proyek atas pembangunan portal tersebut” ujar Zulkifli alias Zack saat di tanyai wartawan, Sabtu (24/05/2025).
Kepada wartawan, Zack selaku masyarakat menolak pembangunan portal tersebut dan dirinya sangat menyayangkan pihak pemerintah yang di nilai lamban mengatasi problematika masyarakat atas peristiwa yang sedang terjadi.
Sehingga nyaris menimbulkan kegaduhan sesama masyarakat di bilah hilir. ” Ini jalan milik pemerintah, pemerintah yang mengetahui pasti keharusan pembangunan portal jalan milik pemerintah bukan masyarakat, kalau seperti ini pemerintah juga yang tercorengkan, mereka pasang malah di bongkar, miriskan,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Josman Sinaga selaku Tokoh Masyarakat di kabupaten labuhanbatu sangat menyayangkan kinerja Dinas Perhubungan kab labuhanbatu yang mengambil keputusan dan tindakan yang nyaris menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, siapa yang mau bertanggung jawab, soalnya jalan ini milik pemerintah yang juga di gunakan masyarakat, bukan mereka saja masyarakat.”cetusnya.
Saat di singgung ada tudingan bahwa aksi penolakan dan pembongkaran portal karena berpihak kepada pihak pengusaha, tanya dia kepada wartawan.
“Itu fitnah, tetapi kalau sekelompok warga yang berkeras melakukan pemasangan portal bertujuan cari uang damai dari perusahaan PT HSJ, kita punya bukti,”tegas sumber dengan nada tinggi.
Sementara, sampai berita ini di kirim kan kemeja redaksi, Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap belum terkonfirmasi, terkait sumber anggaran pembangunan portal tersebut yang di tuding bersumber dari salah satu oknum yang melakukan Cawe-Cawe pembangunan portal tersebut dengan tujuan mengambil alih jasa angkutan pengangkut CPO milik PT HSJ. (Dia)