Pembangunan Rumah Khusus Nelayan di Nias Utara Terindikasi Korupsi

Deteksi.co – Nias Utara, Pembangunan Rumah Khusus Nelayan Si Desa Sihene Asi Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara, terindikasi korupsi,  Kementrian PUPR diharapkan  menurunkan tim Auditnya di Kabupaten Nias Utara.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara, Yulius Zai ST. Saat dikonfirmasi di Kantornya Senin (28/06/2021) mengatakan tidak mempunyai wewenang terhadap Proyek Rumah Khusus tersebut karena itu langsung dari kementrian PUPR segala Proses tendernya pun dilaksanakan di Kementrian.

Lanjut Yulius Zai menjelaskan Proyek rumah khusus tersebut benar usulan kita di kementrian PUPR beberapa tahun lalu dan baru Terealisaai pada tahun 2021 ini, Sebagai dinas Teknis kami akui ada keterlibatan kami namun tidak secara Teknis hanya sebatas pengajuan Proposal Atas Nama Pemerintah kabupaten Nias Utara.

” Kalau ada sejumlah Kelemahan Kelemahan pada Pekerjaan Fisik, temuan Teman -teman LSM atau Pers kami tidak berhak memberi komentar karena itu Proyeknya Pusat, saya Sarankan sama. Teman-teman kalau ada temuan atau Ketidak benaran dalam pekerjaan rumah khusus itu bagusnya langsung di sampaikan sama Satkernya di provinsi atau PPK maupun pengawas dilapangan, tegas Yulius.

Disinggung tentang surat hibah tanah Mantan Kadis PUPR ini mengatakan itu sudah ada dan sedang Kita lakukan pengurusan sertifikat di BPN Namun Mengenai Izin Mendirikan Bangunan ( IMB)  saya tidak tahu ucap Yulius.

Namun sebagai daerah penerima bantuan rumah khusus ini Salah satu kewajiban kami adalah mempermudah pengurusan IMB nya, kapan itu diurus kami tidak tahu karena itu langsung dari kementrian PUPR.

Ditempat yang sama, Kabid Perumahan Rakyar Arisman Hulu menegaskan Terkait rumah Khusus Nelayan di desa sihene asi itu 100% adalah tanggung jawab kementrian PUPR Kalau adapun Kelemahan ada dugaan penyelewengan itu diluar tanggungjawab kami, dan sampai saat ini juga secara Pribadi sayapun tidak tahu siapa PPK nya apa lagi Pemborongnya.

Selain dari pada itu, Sesuai proposal yang kita ajukan di kementrian PUPR Rumah Khusus Nelayan ini kita minta 100 unit tetapi yang disetujui hanya 20 Unit, siapa nama nama penerimanya juga kami tidak tau, Dan kita berharap kepada Kementrian agar nama nama masyarakat Penerima manfaat rumah khusus ini disampaikan sama kita ( Dinas Perkim Nias utara) agar mudah melakukan monitoring dan tidak disalah gunakan.

Untuk kita ketahui Anggaran Pembangunan Rumah khusus ini sebesar Rp. 2.886. 149.000 Hingga Berita ini diturunkan PPK atau Direksi Pembangunan Rumah Khusus di Desa Sihene Asi Kabupaten Nias utara ini belum bisa ditemui Namun sejumlah Awak media terus berusaha mencari PPK nya untuk meminta Klarifikasi. (Yason Harefa)