Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Samosir

DETEKSI.co – Pangururan, Kominfo Samosir (6/9), Senin (6/9/2021), Forkompimda dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir meninjau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada SMA/SMK di Kabupaten Samosir untuk memastikan seluruh SMA/SMK melengkapi dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Pada saat yang sama, demikian Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakara dikutip deteksi, Senin (8/9),  Satgas juga memonitor kesiapan pada jenjang pendidikan SD dan SMP sebelum melaksanakan PTMT yang menurut rencana selesai PPKM Level 3 yang berakhir pada 6 September 2021.

Satgas bersyukur pelaksanaan PTMT berjalan dengan baik dan lancar namun akan tetap memantau detil-detil perkembangan terkini dan siaga untuk tindakan cepat mencegah transmisi dan klaster baru manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan dengan para pemangku kepentingan lainnya tetap melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 untuk melindungi masyarakat Samosir dari transmisi Covid-19.

Hari ini (6/9), demikian Rohani, merupakan batas Inbup Nomor 6 Tahun 2021 dan Satgas sedang menunggu Inmendagri dan Ingubsu terbaru terkait Level PPKM Kabupaten Samosir untuk melakukan penyesuaian pelaksanaannya dalam bentuk Instruksi Bupati Samosir.

Namun demikian, sebelum Inbup tersebut dikeluarkan, Satgas tetap berpedoman pada Inbup Nomor 6 tentang PPKM Level 3 dalam melaksanakan tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Satgas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap melaksanakan PPKM Level 3 agar dapat mengendalikan kasus aktif Covid-19 pada level yang terendah dan, jika mungkin, zero Covid-19.

Satgas bersama seluruh elemen masyarakat masih berupaya menihilkan zona oranye dan kuning dalam beberapa waktu ke depan. Tentu saja, hal ini bergantung pada upaya bersama dengan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Mari kita tetap bersama mencegah, mengendalikan, dan menangani Covid-19 dalam kesatuan hati dan tindakan di lapangan setiap harinya selama pandemi.

Berikut data perkembangan Covid-19 Kabupaten Samosir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Senin (6/9/2021): I. Suspek: 2 orang II. Probable: 0 orang III. Kumulatif Kasus Aktif: 78 orang

Data 3 kasus baru yaitu 1. MS, 05/09/21, Lk, 61 Tahun, Aek Baringin Aek Sipitudai Sianjar Mula Mula, Isolasi Mandiri 2. RSP, 06/09/21, Pr, 38 Tahun , Harian Onan Runggu, Isolasi Mandiri dan 3. SP, 06/09/21, Pr, 70 Tahun, Lumban Sirihit Harian Onan Runggu, Isolasi Mandiri.

IV. Kumulatif Sembuh: 1.479 orang

Data 7 sembuh yaitu 1. ASTL, 25/08/21, Lk , 35, Tahun, Harian Onan Runggu 2. NS, 26/08/21, Pr, 43 Tahun, Paraduan Ronggur Nihuta 3. MS, 26/08/21, Lk,14 Tahun, Paraduan Ronggur Nihuta 4. EG, 26/08/21, Pr,16 Tahun, Paraduan Ronggur Nihuta 5. CCS,26/08/21, Pr, 16 Tahun, Paraduan Ronggur Nihuta 6. RS, 26/08/21, Pr, 6 Tahun, Paraduan Ronggur Nihuta dan 7. BAS, 26/08/21, Lk, 22 Tahun, Paraduan Ronggur Nihuta

V. Isolasi Mandiri: 71 orang VI. Menjalani Perawatan di RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan: 7 orang (5 konfirmasi positif dan 2 suspek) VII. Kumulatif Meninggal Dunia: 50 orang VIII. Kumulatif kasus 1.607 sejak 2020 lalu.

Perkembangan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Samosir, Senin (6/9/2021), total yang telah divaksin di wilayah Kabupaten Samosir sejumlah 79.634 orang. Jumlah yang sudah tuntas divaksin (dosis 1 + dosis 2) sebanyak 28.113 orang; Jumlah yang belum divaksin dosis 2 sebanyak 51.521 orang. Persediaan vaksin Senin (6/9/2021) di Kabupaten Samosir sebanyak 599 vial Sinovac, 21 vial Aztrazeneca 327 vial Moderna.

Hari itu total pelaksanaan vaksinasi sebanyak 943 orang Dosis 1: 246 orang Dosis 2: 653 orang Dosis 3 (Boster Nakes): 44 orang.

Perkembangan Zonasi Desa di Kabupaten Samosir, Senin (6/9/2021) adalah sebagai berikut:

Zonasi Desa

I. Merah : 0 DESA/KELURAHAN
II. Oranye : 5 DESA/KELURAHAN
1. PUSKESMAS RONGGURNIHUTA, DESA PARADUAN, KEC. RONGGURNIHUTA
2. PUSKESMAS SIRAIT, DESA PASARAN I, KEC. NAINGGOLAN
3. PUSKESMAS BUHIT, DESA PARSAORAN I, KEC. PANGURURAN
4. PUSKESMAS BUHIT, DESA PARDOMUAN I, KEC. PANGURURAN

III. Kuning : 20 DESA/KELURAHAN

1. PUSKESMAS SIMARMATA, DESA SIHUSAPI, KEC. SIMANINDO
2. PUSKESMAS AMBARITA, DESA SIALLAGAN PINDARAYA, KEC. SIMANINDO
3. PUSKESMAS TUKTUK SIADONG, DESA TUKTUK SIADONG, KEC. SIMANINDO
4. PUSKESMAS MOGANG, DESA PALLOMBUAN, KEC. PALIPI
5. PUSKESMAS MOGANG, DESA PALIPI, KEC. PALIPI
6. PUSKESMAS ONAN RUNGGU, DESA RINABOLAK, KEC. ONAN RUNGGU
7. PUSKESMAS ONAN RUNGGU, DESA HUTAHOTANG, KEC. ONAN RUNGGU
8. PUSKESMAS ONAN RUNGGU, DESA HARIAN, KEC. ONAN RUNGGU
9. PUSKESMAS BUHIT, KELURAHAN PASAR PANGURURAN, KEC. PANGURURAN
10. PUSKESMAS BUHIT, DESA PARLONDUT, KEC. PANGURURAN
11. PUSKESMAS BUHIT, DESA PARDUGUL, KEC. PANGURURAN
12. PUSKESMAS BUHIT, KELURAHAN PINTUSONA, KEC. PANGURURAN
13. PUSKESMAS BUHIT, DESA HUTANAMORA, KEC. PANGURURAN
14. PUSKESMAS BUHIT, DESA RIANIATE, KEC. PANGURURAN
15. PUSKESMAS SIRAIT, KELURAHAN PARHUSIP III, KEC. NAINGGOLAN
16. PUSKESMAS SIRAIT, DESA PANANGGANGAN I, KEC. NAINGGOLAN
17. PUSKESMAS SIRAIT, DESA SIPINGGAN, KEC. NAINGGOLAN
18. PUSKESMAS SIRAIT, DESA SIRUMAHOMBAR, KEC. NAINGGOLAN
19. PUSKESMAS SIRAIT, DESA PASARAN PARSAORAN, KEC. NAINGGOLAN
20. PUSKESMAS SIRAIT, DESA NAINGGOLAN, KEC. NAINGGOLAN
21. PUSKESMAS SIRAIT, DESA PANGALOAN, KEC. NAINGGOLAN
IV. HIJAU : 109 DESA/KELURAHAN en