Pemkab Dairi Tunda Hari Guru

Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing, membacakan nota jawaban Bupati pada sidang Paripurna DPRD, Senin (22/11/2021). (Parulian Phsp Nainggolan)
Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing, membacakan nota jawaban Bupati pada sidang Paripurna DPRD, Senin (22/11/2021). (Parulian Phsp Nainggolan)

DETEKSI.co – Dairi, Pemkab Dairi menunda Hari Guru yang waktunya bersamaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 106 Desa pada Kamis, 25 Nopember 2021 mendatang.

Penundaan tersebut disampaikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dalam nota jawaban atas pemandangan umum anggota DPRD dibacakan Wakil Bupati, Jimmy AL Sihombing ada sidang Paripurna, rangkaian pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022, Senin (22/11/2021).

“Pemerintah Kabupaten Dairi telah berkoordinasi dengan komunitas guru melalui PGRI dengan kesepakatan bahwa pelaksanaan Hari Guru akan dilaksanakan pada minggu berikutnya”, sebut Wakil Bupati membacakan nota jawaban Bupati.

Sebelumnya, anggota DPRD, Hendra Christian P Tambunan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Bona Sitindaon dari Fraksi Demokrat pada pemandangan umum yang disampaikan, Jumat (19/11/221), mengkritik dan mempertanyakan pertimbangan Pemkab Dairi menetapkan 25 Nopember 2021 sebagai penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.

“Tanggal 25 November setiap tahunnya merupakan hari kebesaran bagi guru diseluruh wilayah NKRI, pertimbangan apa sehingga Pilkades serentak dilakukan pada hari itu?”, sebut Bona Sitindaon.

Kritik yang sama dilontarkan Hendra Tambunan. Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, hari itu semestinya menjadi sebuah kesempatan dan momentum bagi masyarakat untuk menghargai dan memberikan apresiasi terhadap perjuangan dan jasa-jasa guru.

Kedua Legislator itu sependapat menyebut, bahwa penyelenggaraan Pilkades bersamaan dengan peringatan hari besar, dapat berdampak pada berkurangnya partisipasi warga dalam menyalurkan hak pilih dan dalam hal ini Pemkab Dairi tidak cermat. (NGL)