Pemkab Nias Barat Fasilitasi Perekrutan Tenaga Kerja Migran Indonesia ke Luar Negeri

DETEKSI.co – Nias Barat, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Perdagangan, Ketenagakerjaan dan Koperasi memfasilitasi perekrutan calon tenaga kerja yang akan ditempatkan di Malaysia, Kamis (12/05/2022).

Sesuai dengan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 560/980/DPTKOP tanggal 10 Mei 2022, dijelaskan bahwa Perekrutan Tenaga Kerja Migran Indonesia (PMI) yang nantinya akan bekerja sebagai operator kilang di Malaysia, merupakan tindaklanjut surat PT. Bina Kridatama Lestari, Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Dalam pengumuman itu, dijelaskan bahwa yang bisa mendaftar sebagai calon tenaga kerja yaitu perempuan yang telah berumur minimal 18 tahun dan maksimal 30 sedangkan laki-laki telah berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, telah menamatkan pendidikan SMP/SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani, mendapatkan izin dari orang tua/wali dan bersedia menyelesaikan kontrak selama 2 (dua) tahun.

Kemudian, calon tenaga kerja wajib melengkapi beberapa dokumen antara lain: fotocopy KTP, KK, Ijazah Terakhir, paspgoto ukuran 4×6 cm sebanyak 10 lembar (latar putih), Kartu Pencari Kerja (AK-1), fotocopy KTP orang tua/pemberi izin dan surat izin orang tua/wali.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai tanggal 12 s.d 27 Mei 2022 di Kantor Dinas Perdagangan Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias Barat.

Bagi calon tenaga kerja yang dinyatakan lulus akan mendapatkan fasilitas dari perusahaan berupa asrama dan transport antar jemput di tempat kerja, asuransi kesehatan, asuransi ketenagakerjaan, upah perbulan minimal RM 1.200, tambahan penghasilan dan bonus lainnya. (UtGulo)