DETEKSI.co – Tapteng, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapteng resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi, dan Ketua DPRD Sementara, Ahmad Rivai Sibarani, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tapteng.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ahmad Rivai Sibarani dan didampingi Wakil Ketua Sementara Joneri Sihite, SE, menandai tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Wakil Bupati Mahmud Efendi, menyampaikan salam dari Bupati Masinton Pasaribu yang berhalangan hadir karena tugas di luar kota.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD dalam proses ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029.
Mahmud Efendi menekankan pentingnya kesepakatan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memajukan Kabupaten Tapteng.
Masukan dan saran dari DPRD dinilai sangat berharga dalam penyempurnaan dokumen RPJMD. Kesepakatan tersebut mencakup Visi dan Misi, Tujuan, serta Sasaran Pembangunan Kabupaten Tapteng periode 2025-2029, dengan tema
“Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Adil Untuk Semua, Lestari dan Berkeadaban.”
Terdapat pula kesepakatan terkait tenggat waktu penyelesaian: persetujuan bersama paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan Perda, dan penyelesaian RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng, para Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah, Pimpinan OPD Tapteng, dan Camat se-Kabupaten Tapteng.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Tapanuli Tengah. (Job Purba)