DETEKSI.co – Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kantor Wali Kota Batam, Batam centre, Kamis (9/11/2023).
Penandatanganan NPHD ini antara Pemko Batam dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak semua pihak untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Batam. “Kami terus mengajak semua pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Batam,” ujar Muhammad Rudi.
Demi kesuksesan Pemilu, Rudi juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan suasana kondusif di Batam. Dimana, tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung sejak Juni 2022 mulai dari verifikasi partai politik dan sebagainya.
“Dengan anggaran yang diberikan, tentu ini upaya pemerintah, agar penyelenggaraan dan pengawasan pemilu bisa berjalan lancar di Kota Batam,” katanya.
Sementara, Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, melaporkan bahwa anggaran untuk KPU sebesar Rp 39,1 miliar dan Bawaslu sebesar Rp14,8 miliar, akan dicairkan 40 persen tahun ini, dan 60 persen akan dicairkan pada 2024.
Dengan ketentuan itu, pendanaan untuk KPU, tahun ini langsung dicairkan sebesar Rp 15,2 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 5,9 miliar. Sementara, anggaran penyelenggaraan pemilu itu akan dicairkan pada 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan ini semua bisa menyukseskan semua kegiatan yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu 2024,” kata Riama Manurung.
Senada, Ketua KPU Kota Batam Mawardi menambahkan, disepakati, jumlah nominal tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam setelah rasionalisasi beberapa kali dari usulan awal KPU Batam sejumlah Rp 74 miliar.
“Untuk badan Adhoc, sesuai perjanjian kerjasama cost sharing anggaran Pilkada Pemprov Kepri dengan Pemda Kab/ko se Kepri, seluruhnya melalui anggaran KPU Provinsi Kepri yang didapatkan dari hibah Pemprov Kepri,” kata Mawardi. (Hendra S)