Pemko Medan Siapkan Rp 5,8 Miliar untuk Pemasangan Lampu Jalan Baru di 569 Titik

Oplus_131072

DETEKSI.co-Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Dinas Perhubungan akan memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) baru pada tahun 2025. Proyek ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kota Medan.

Berdasarkan data SiRUP yang dilihat pada Jumat (28/3/2025), proyek tersebut memiliki kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 56440332 dengan nama paket “Pemasangan LPJU Baru”.

Anggaran yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp 5,8 miliar atau tepatnya Rp 5.800.231.232, yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Paket kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Medan dengan metode pemilihan e-purchasing.

Dalam rencana tersebut, pemasangan LPJU baru akan dilakukan di 569 titik di wilayah Kota Medan. Jika dihitung, setiap titik akan menelan biaya sekitar Rp 10.193.728 atau sekitar Rp 10,1 juta per titik.

Hingga berita ini diturunkan, proyek tersebut masih tercatat dalam tahap perencanaan di bawah satuan kerja Dinas Perhubungan Pemko Medan.(Deni)