DETEKSI.co – Tapteng, Aksi pencurian kabel tower milik PT. Telkomsel di Dusun 1 Desa Bonandolok, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, berujung pada tragedi yang memilukan.
Pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, seorang pelaku tewas setelah berupaya melarikan diri dari petugas.
Kejadian bermula ketika petugas PT. Telkomsel, Jenni Simbolon, mendeteksi alarm tower berbunyi di kantornya di Sibolga.
Setelah menghubungi penjaga tower, Besnad Situmeang, yang enggan melakukan pengecekan sendirian, tim gabungan dari Sibolga dan petugas setempat menuju lokasi.
Di dekat tower, mereka menemukan sebuah mobil Rush BM 1709 II yang mencurigakan.
Saat diinterogasi, para penumpang mengaku hanya beristirahat. Namun, ketika petugas meminta untuk memeriksa isi mobil, mobil tersebut langsung tancap gas menuju Sibolga.
Upaya pengejaran dilakukan, namun di sekitar Batu Lubang Pertama (arah Tarutung-Sibolga), dua penumpang mobil tersebut melompat ke jurang.
Petugas dari Polres Tapanuli Tengah, Polsek Pandan, Basarnas Pos Sibolga, dan pihak Kecamatan Sitahuis segera menuju lokasi.
Karena keterbatasan penerangan, pencarian intensif baru dilakukan keesokan harinya.
Pencarian dengan bantuan drone Basarnas menemukan salah satu pelaku dalam kondisi meninggal dunia di dasar jurang. Korban, yang diidentifikasi sebagai Rachel Purba (20 tahun), segera dievakuasi ke RSUD Pandan untuk visum et repertum.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian dari lokasi tower, Hermanto Telaumbanua (36 tahun) dan Marianto Sirait (44 tahun), berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Pandan.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kelima pelaku diduga berasal dari Pangkalan Kerinci, Riau.
Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan motif di balik pencurian tersebut.
Polisi telah melakukan olah TKP di tower dan di lokasi jatuhnya para pelaku.
Berikut identitas Pelaku yang meninggal Dunia Rachel Purba (20), yang berhasil diamankan polisi Hermanto Telaumbanua (36) dan Marianto Sirait (44), sementara seorang pelaku lainnya masih buron.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. Telkomsel belum memberikan pernyataan resmi terkait kerugian yang dialami. (Job Purba)