Pendaftar Program Subsidi Tepat Capai 89,73 Persen, Pertamina Apresiasi Masyarakat

DETEKSI.co-Medan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kota/Kabupaten dan aparat hukum penegak hukum melakukan sosialisasi implementasi Program Subsidi Tepat.

Hal ini disampaikan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, bahwa dengan adanya sosialisasi bagi kendaraan pengguna Solar subsidi yang telah didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat mencapai 89,73 persen di Sumut.

“Pertamina mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumut, Pemda setempat, aparat penegak hukum dan juga media yang telah mensosialisasikan Program Subsidi Tepat di wilayah Sumut,” ucap Satria saat acara Media Visit ke SPBU Pertamina, Rabu (15/3/2023).

Dijelaskan dia lagi, pihaknya mencatat jumlah kendaraan pengguna Solar subsidi yang telah didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat di Sumut mencapai lebih kurang 70.996 kendaraan.

Namun beberapa wilayah yang tercatat memiliki tingkat persentase tertinggi penerapan QR Code dalam Program Subsidi Tepat antara lain Kabupaten Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Kota Sibolga, dan Padang Sidimpuan.

“Penerapan QR Code dalam Program Subsidi Tepat di kota dan kabupaten tersebut sudah mencapai 99 persen. Kemudian untuk penerapan QR Code Program Subsidi Tepat di Sumut mencapai 83,33 persen,” jelasnya.

Diakui Satria, saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung. Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.

“Apresiasi tinggi kepada masyarakat Sumut karena turut menjaga ketersediaan Solar Subsidi bagi yang berhak,” tambah Satria.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar dan belum menerima QR Code akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi dengan volume maksimal 20 liter per hari.

Dalam kesempatan yang sama, Sales Area Manager (SAM) Retail Medan, Donny Brilianto menambahkan, pada prinsipnya Pertamina mengikuti arahan pemerintah dalam menyalurkan BBM bersubsidi yang tepat sasaran. Animo masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya pada Program Subsidi Tepat sangat tinggi.

“Melalui pendaftaran ini, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan,” kata Donny.

Sementara itu, konsumen Pertamina Patra Niaga, Supianto mengatakan penggunaan QR Code ini memudahkannya untuk mendapatkan BBM subsidi. Diakuinya, saat membeli Solar subsidi di SPBU Pertamina, ia menunjukkan QR Code kepada petugas SPBU.

“Sehari-harinya saya bekerja sebagai supir, tadi saya isi BBM Solar itu senilai Rp300 ribu. Menurut saya penggunaan QR Code di SPBU Pertamina ini gampang dan menjamin ketersediaan solar subsidi bagi kami yang berhak,” ujar Supianto yang berprofesi sebagai supir pengangkut pakan ternak.

Sebagai informasi, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang. (JB Rumapea)