DETEKSI.co – Medan, Masalah keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 2023 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menjadi fokus utama dalam pengawasan Komisi I DPRD Kota Medan.
Kedua momen itu menjadi prioritas penting Komisi I DPRD Kota Medan, bagi masyarakat dan pelaksanaannya pun harus berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Hal tersebut sesuai dengan fungsi pengawasan Komisi I DPRD Kota Medan, yakni di bidang hukum dan pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Roby Barus S.E, M.A.P menyebutkan sebentar lagi Umat Muslim merayakan Hari Raya Idulfitri 2023. Perayaan yang di tunggu setiap setahun sekali ini menjadi momen yang sangat penting bagi Umat Muslim khususnya warga di Kota Medan.
Selain sebagai momen perayaan hari besar keagamaan, Idul Fitri juga menjadi ajang bagi sebagian besar warga Indonesia untuk mudik (pulang ke kampung halaman).

Dalam hal ini, tentunya, dibutuhkan tingkat pengamanan yang lebih ekstra dibandingkan hari- hari biasa. Pasalnya, akan ada ribuan warga Kota Medan yang bakal mudik ke luar kota dan begitu juga sebaliknya, bakal ada ribuan warga Kota Medan yang bekerja di luar kota bakal mudik ke Kota Medan.
“Sebentar lagi menjelang Idul Fitri, kita minta supaya pihak-pihak, dalam hal ini aparat hukum, kepolisian atau aparat hukum lainnya lebih menggiatkan patroli. Supaya saudara-saudara kita beragama Islam yang nantinya akan merayakan Idul Fitri merasa aman, dan nyaman,” kata Roby Barus, Senin (11/4/2023).
Roby Barus mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan, kepadatan arus mudik bakal menyebabkan terjadinya angka kriminalitas. Hal ini kerap terjadi di saat puncak arus mudik terjadi.
“Tahulah, nantikan tingkat kriminal dan kejahatan, pasti akan meningkat. Seperti tahun-tahun sebelumnya, perampokan, pencurianlah kerap akan meningkat karena faktor ekonomi. Kebutuhan besar karena mau Lebaran, tapi pemasukan tidak ada,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan ini.
Kemudian, politisi dari Fraksi PDIP DPRD Kota Medan ini memaparkan tingkat kebutuhan yang tinggi menyebabkan sebagian orang tak mau berpikir panjang. Hingga akhirnya, mencari jalang singkat, dengan menghalalkan segala cara dan melakukan tindakan kriminal.

Hal inilah yang harus diantisipasi oleh aparat keamanan sejak dini. Jangan sampai, angka kriminalitas menjelang Lebaran meningkat.
“Ya, kadang-kadang orang menjadi berfikiran pendek. Hal inilah yang harus diantisipasi,” tegas Roby Barus.
Tidak hanya itu, Roby Barus juga menjelaskan bahwa masalah penyakit masyarakat lainnya yang dapat menggangu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), seperti judi dan penyalahgunaan Narkoba, Roby Barus juga mengimbau kepada aparat keamanan untuk terus meningkatkan sistem pengawasannya.
“Kita berharap operasi-operasi dalam pemberantasan judi dan Narkoba tetap dilaksanakan dan semakin ditingkatkan. Supaya mempersempit ruang gerak mereka, menjadi efek jera dan harus tetap dikejar,” harap Roby Barus.
Lanjut, Roby Barus tidak memungkiri bahwa tidak mudah bagi aparat kepolisian dengan jumlah personilnya yang terbatas untuk membasmi masalah judi dan Narkoba sampai ke akar- akarnya. Walau demikian, hal itu tetap menjadi tugas aparat kepolisian untuk menjalankan tugasnya dengan semaksimal mungkin.
“Ya memang penyakit masyarakat ini, kita harapkan sampai sama sekali kosong, nol (zero). Gitupun susah juga, dengan sebegitu luasnya wilayah Kota Medan dan minimnya aparat penegak hukum kita. Kucing – kucingan kerap terjadi. Kejar sana, buka sini, kejar sini, buka sana. Itulah yang tugas aparat kepolisian dan tidak mudah menyerah,” paparnya.

Disisi lain, terkait dengan Perwal Kota Medan tentang larangan tempat-tempat hiburan malam beroperasi selama bulan suci Ramadan, Roby Barus menegaskan agar aparat pengawal Perwal tersebut, serius untuk melaksanakan penegakan Perwal.
“Jangan tebang pilih. Dengan demikian tidak ada tempat-tempat hiburan malam yang tdk mematuhi Perwal tersebut. Kalau masih ada yang berani beroperasi membuka usaha tempat hiburan malamnya, aparat harus bertindak tegas. Jangan disini dirazia, di tempat lain tidak,” tegas Roby Barus lagi.
Ketika ditanya, tempat hiburan yang berani beroperasi, disinyalir karena ada oknum aparat yang “bermain mata” dengan pengusaha tempat hiburan malam, Roby Barus menegaskan tidak boleh ada yang “main mata”.
“Kalau memang harus tutup, tutup semua tempat hiburan malam sesuai Perwal. Jadi tidak ada kecemburuan pengusaha tempat hiburan malam yang satu dengan yang lain. Atau jika mungkin, Perwalnya direvisi dan diatur, buka mulai jam berapa dan tutup hingga jam berapa. Tapi, untuk menjaga kesucian bulan Ramadan, sebaiknya, para pengusaha tempat hiburan malam mematuhi Perwal tersebut,” papar Roby Barus.
Selanjutnya, menjelang memasuki tahun politik, Pemilu 2024, Roby Barus mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kota Medan juga fokus mengawasi kinerja KPU Kota Medan. KPU Kota Medan harus siap menjalankan tahapan demi tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan lancar.
“Karena ini tahun politik, kita fokus ke KPU lah. Inikan tahapan proses Pemilu pada tahun 2024 mendatang. Kita betul-betul ikuti, karena inikan tahun politik? Dan salah satu mitra kerja Komisi I itu adalah KPU Kota Medan,” terang Roby Barus.
Maka dari itu, Roby Barus pun meminta kepada seluruh perangkat penyelenggara Pemilu serta stakeholder lainnya agar mematangkan program kerja melalui rapat-rapat koordinasi.
Persoalan keamanan juga tidak luput dari perhatian Komisi I DPRD Medan. Roby meminta Pemko Medan agar segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta lainnya. Agar persiapan menyangkut keamanan selama Pemilu 2024 bisa lebih matang lagi.
Dengan lancarnya pelaksanaan Pemilu 2024, maka akan berdampak dengan meningkatnya roda perekonomian masyarakat. Mengingat, roda perekonomian masyarakat sempat tersendat akibat pandemi Covid-19 melanda.
“Ya, kepada pemerintah, kita harapkan agar mulai menggiatkan geliat ekonomi yang selama ini sempat terpuruk akibat Pandemi Covid-19. Karena sekarang Pandemi Covid 19, walau belum nol persen tapi sudah kecil, sudah sangat kecil lah. Jadi kalau bisa, pemerintah, kita harapkan dapat menghidupkan kembali geliat ekonomi, supaya roda perekonomian tegak dan berputar kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani menanggapi perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Komisi I DPRD Kota Medan mendorong Pemko Medan agar segera mengisi jabatan-jabatan kosong tersebut.
Apalagi ketiga jabatan itu tergolong vital karena terkait pelayanan langsung kepada warga Kota Medan.
“Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perizinan (PMPTSP), RSUD dr Pirngadi Medan, ini semuanya bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat. Kita berharap jabatan pimpinan di tempat-tempat itu segera di isi, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal karena kekosongan jabatan pimpinan di masing-masing tempat,” jelas Abdul Rani SH beberapa waktu lalu.
Abdul Rani menambahkan, perampingan OPD dan pemilihan pimpinan OPD merupakan hak penuh ataupun hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Untuk itu tidak ada yang harus dipersoalkan, karena memang kepala daerah punya hak penuh atas siapa yang mau diganti ataupun dicopot dari jabatannya. Kita hanya mengharapkan, posisi-posisi jabatan pimpinan yang kosong ini dapat segera diisi, agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (ADV)
Berikut counter part Komisi I DPRD Kota Medan:
Di bidang pemerintahan dan hukum meliputi;
- Asisten Administrasi Umum
- BAPPEDA
- Inspektorat
- Sekretariat DPRD Kota Medan
- Satuan Polisi Pamong Praja
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Badan Riset dan Inovasi Daerah
Berikut komposisi Komisi I DPRD Kota Medan:
- Roby Barus, S.E, MAP sebagai Ketua Komisi I dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
- Abdul Rani, S.H, sebagai Wakil Ketua Komisi I dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
- Siti Suciati, S.H, sebagai Sekretaris Komisi I dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sebagai Sekretaris Komisi.
- Margaret MS, sebagai anggota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
- Edy Eka Suranta S Meliala, sebagai anggota dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
- Rudiyanto, S.PdI, sebagai anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Abdul Latif Lubis, MPd, sebagai anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Abdul Rahman Nasution, S.H dari Partai Amanat Nasional (PAN).
- Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M, M.I.P dari Partai Golongan Karya (Golkar).
- Habiburrahman Sinuraya, S.S.T, sebagai anggota dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
- Parlindungan Sipahutar, S.H, MH, sebagai anggota dari Partai Demokrat. (VAN)